Trotoar.id, Makassar — Rencana ketua DPD I Partai Golkar Sulsel untuk melakukan Reshuffle kepengurusan yang Rangkap Jabatan dan kader yang dianggap tidak aktif, mendapat tanggapan dari wakil Sekretaris DPD I Golkar Irwan Muin
Dia mengatakan, harusnya DPD I sebelum merencanakan reshuffle harusnya terlebih dahulu melakukan orientasi dan rapat pengurus, serta rapat kerja, kemudian menugaskan setiap bidang melaksanakan tugasnya
“Lakukan dululah orientasi dan rapat pengurus, serta rapat kerja baru melihat potensi kader, jangan sampai dia tidak aktif lantaran tidak pernah diajak, kan harus alasannya jelas untuk melakukan reshuffle,” Katanya
Baca Juga :
Dia mengatakan reshuffle pengurus diatur dalam Juklak atau aturan main di partai Golkar, dimana dalam aturan main reshuffle pengurus dibahas dalam pleno.
Hasil rapat pleno itulah dikatakan menjadi dasar pengusulan dilakukan pergantian kepengurusan struktural di DPD I Golkar Sulsel
“Dalam Juklak Reshuffle dilakukan berdasarkan hasil rapat pleno, hasil rapat pleno itulah yang menjadi dasar pengusulan Pergantian pengurus,” Tambahnya
Apa lagi dalam mengukur keaktifan kader harus berdasar, sebab saat ini banyak kader dikatakan tidak diberdayakan, berdasarkan fungsi dan tugas yang di bebankan kepada pengurus dalam SK yang diterbitkan DPP
Dia beranggapan jika, mengukur efektifitas dan keaktifan kader itu melalui bidang organisasi dan kaderisasi yang harus melakukan kajian mendalam, sekaligus melakukan kategorisasi serta melakukan identifikasi yang mana pengurus yang di kategorikan tidak aktif, dan yang mana kategori aktif.
“Jangan sampai yang dikatakan tidak aktif karena jarang ikut kegiatan. Kita lihat apa alasannya apakah mereka diundang atau tidak, ” Tegasnya
Irwan mengingatkan, di awal kepengurusan, tata kerja sangat penting, karena di dalamnya menguraikan secara detail fungsi dan tugas masing-masing pengurus.
“Dalam anggaran Rumah Tangga pasal 40 di jelaskan bahwa rapat kerja DPD I dilaksanakan di awal dan pertengahan kepengurusan, untuk membahas dan menetapkan program kerja strategis Partai. Jadi menurut saya, setelah tata kerja ditetapkan, lalu orientasi kepengurusan selanjutnya adalah rapat kerja, sehingga pengurus dapat fokus program kerja masing-masing,” katanya.
“Jadi, akan kelihatan pengurus yang tidak aktif atau tidak melaksanakan tugas-tugasnya, ini yang akan menjadi fokus evaluasi partai. Kalau di pemerintahan kan sangat jelas tupoksi masing-masing, dan ada mekanisme evaluasi, ada KPI (key performamce Indikator). Tapi, jika tupoksi tidak jelas, kemudian dilakukan evaluasi, maka sulit untuk menentukan standar atau dasar pengambilan keputusan,” sambung Irwan.
Pasca MUSDA kab/kota, beberapa DPD II mulai tancap GAS dengan melaksanakan RAPAT PLENO konsolidasi Internal, menetapkan TATA KERJA, orientasi pengurus, sambil menunggu pelantikan, misalnya Pinrang, Takalar, Makassar dan lain-lain.




Komentar