BULUKUMBA – Seorang perempuan di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dihamili oleh ayah kandungnya sendiri.
Perempuan itu kini hamil enam bulan.
Sang ayah yang bejat itu tega menyetubuhi darah dagingnya sebanyak enam kali.
Baca Juga :
Peristiwa itu disebutkan terjadi antara bulan Juni hingga Juli 2021.
Karena terlanjur terbongkar, pelaku sempat melarikan diri.
Tapi tak berlangsung lama, pihak kepolisian akhirnya menangkap pelaku.
Kini pelaku berada di tahanan Satuan Reskrim Polres Bulukumba.
Pelaku diperiksa oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Bulukumba.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bulukumba, Ajun Komisaris Besar Polisi Suryono Ridho Murtedjo.
“Iya telah diamankan, kini sedang diamankan di Reskrim,” ungkapnya kepada trotoar.id.
Sebelumnya, pelaku dilaporkan oleh korban yang berusia 21 tahun, pada 10 Desember lalu.
Pelaku telah memperkosa korban, sebanyak enam kali pada Juni hingga Juli 2021, hingga korban mengandung enam bulan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.



Komentar