JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Firli Bahuri dinilai gagal dalam memimpin Kantor Antirasuah.
Indonesia Corruption Watch (ICW) berpendapat bahwa Firli Bahuri membuat lembaga antikorupsi menjadi bobrok.
Hal itu diungkapkan Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana bahwa hanya ada dua cara untuk menyelamatkan KPK.
Baca Juga :
Ia mengatakan harus dipastikan pada 2023, lembaga antikorupsi dipimpin komisioner yang tidak bermasalah.
“KPK berubah seperti sedia kala, kecuali pada 2023 KPK tak diisi orang bermasalah seperti saat ini,” katanya dikutip trotoar.id via Suara, Senin (27/12/2021).
Tawaran solusi lainnya, kata dia, pada kontestasi pemilihan presiden dan wakil presiden harus ada kandidat yang siap mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) guna membatalkan Undang-Undang KPK 2019.
ICW menilai bahwa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri yang bergaya hidup mewah, menggunakan helikopter, dan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar, dengan berhubungan dengan pihak yang berperkara.
Dilanjutkan dengan pelemahan KPK setelah dipecatnya 57 pegawai, termasuk penyidik senior Novel Baswedan.
Sementara itu, kampanye Jokowi-Ma’ruf dalam bidang pemberantasan korupsi, salah satunya memperkuat KPK:
-Pelaksanaan konsisten Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang fokus pada perizinan dan tata niaga, serta penegakan hukum dan reformasi lainnya di setiap Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Pemangku Kepentingan.
-Peningkatan kapasitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
-Memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-Peningkatan sinergi dan kerja sama antar-institusi penegak hukum dalam pemberantasan kejahatan korupsi.
-Menggiatkan transaksi non-tunai sebagai tindakan pencegahan penggunaan uang tunai dalam tindak korupsi dan pencucian uang.
-Mempertegas kejahatan perbankan dan pencucian uang.
[RED]



Komentar