Pemda Lutra

Kementerian PANRB Terbitkan Indeks SPBE 2021, Luwu Utara Tertinggi di Sulsel

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Jumat, 31 Desember 2021 14:36

Kementerian PANRB Terbitkan Indeks SPBE 2021, Luwu Utara Tertinggi di Sulsel

Trotoar.id, Luwu Utar — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (PAN-RB) Republik Indonesia secara resmi mengumumkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Eelektronik (SPBE) pada Kementerian/Lembaga/Pemda melalui Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1503 Tahun 2021, Rabu 29 Desember 2021 kemarin.

Keputusan Menteri PAN-RB ini berisikan indeks SPBE yang diraih masing-masing Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

Dalam surat keputusan tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara mendapatkan nilai tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan, dengan indeks SPBE 2,68 atau dengan predikat BAIK.

Selain Luwu Utara, daerah lain di Sulsel yang meraih predikat BAIK adalah Kabupaten Pinrang, tapi indeks SPBE-nya masih di bawah Luwu Utara, yakni 2,62.

Kepala Dinas Kominfo SP Kabupaten Luwu Utara, Arief R. Palallo, mengatakan bahwa capaian ini tentu harus disyukuri karena ada beberapa daerah indeks SPBE-nya mengalami penurunan.

“Alhamdulillah, Kabupaten Luwu Utara tertinggi indeks SPBE-nya, tapi hasil ini tetap harus dievaluasi karena dari sisi nilai juga mengalami koreksi, meski capaian juga sangat baik,” kata Arief, Rabu (30/12/2021), di Masamba.

Dikatakan Arief, penilaian terhadap implementasi SPBE sudah dilakukan sejak terbitnya Perpres Nomor 95 Tahun 2018.

“SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE,” jelas Arief.

Tujuannya, lanjut dia, adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Untuk diketahui, ada 47 Indikator Penilaian Evaluasi SPBE, dengan 4 domain penilaian, yaitu Kebijakan Internal SPBE, Tata Kelola SPBE, Manajemen SPBE dan Layanan SPBE.

“Evaluasi SPBE ini tidak mudah, karena dalam 4 area, ada 47 indikator yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, dengan beberapa tahapan penilaian yang lain,” terang Arief.

Dikatakannya, pemda akan terus melakukan pembenahan dan peningkatan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan SPBE.

“Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, termasuk peningkatan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya di lingkup Pemda Luwu Utara.

Penulis : LH

 Komentar

Berita Terbaru
Politik04 Mei 2026 14:50
DPP Demokrat Akui Belum Terima Surat Pengunduran Diri Aliyah Mustika Ilham
MAKASSAR, Trotoar.id — Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memastikan belum m...
Daerah03 Mei 2026 20:48
Bupati Sidrap Apresiasi Peran Gemes Squad dalam Memajukan Ekonomi Kreatif Lokal
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (Anniversary) ke-5 Gemes Squad di La...
Metro03 Mei 2026 17:16
Munafri: Muslim Life Fair Jadi Momentum UMKM Naik Kelas di Makassar
Walikota .akadsar, Munafri Arifuddin...
Metro03 Mei 2026 16:29
Serius Tangani Anak Putus Sekolah, Wali Kota Munafri Kerahkan Tim ATS Jemput Siswa Kembali Sekolah
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi selur...