JAKARTA—Pesinetron Ikatan Cinta Cassandra Angelie ditangkap Polda Metro Jaya di hotel di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu 29 Desember 2021 atas dugaan prostitusi online.
Kabid Humas Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan, gadis 23 tahun itu ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB.
Dijelaskan bahwa penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli di dunia maya.
Baca Juga :
Dari situ, didapatkan informasi bahwa salah satu artis akan bertemu dengan pelanggan di hotel kawasan Jakarta Pusat.
Selain menangkap Cassandra, pihak berwajib juga menyita ponsel dan bukti transfer, serta celana dalam.
Zulpan menyebut, tindak pidana prostitusi telah bukti seperti percakapan.
“Penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA, umur 23 tahun peran yang bersangkutan adalah sang model dan aktris yang dapat melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E. Zulpan saat menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).
“Tersangka berikutnya KK 24, R 25, UA 26 tahun mereka bertiga sebagai mucikari,” lanjutnya.
Adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan berupa pakaian dalam, ponsel, hingga atm dan bukti transfer.
“Dari kejahatan ini barang bukti yang disita beberapa hp, kartu atm, kemudian bukti transfer, bukti penerimaan uang, kemudian juga ada beberapa pakaian dalam,” ungkap Zulpan.
“Dengan bayaran tertentu serta menggunakan rekening bank dari suatu bank swasta sebagai penampungan dari prostitusi online tsb,” sambungnya.




Komentar