MAKASSAR—Aziz Yanuar, merupakan pengacara Habib Bahar Bin Smith. Ia mengatakan bahwa anggota TNI yang mendatangi kliennya jelas merupakan penyalahgunaan kekuasaan.
Sebelumnya, Brigjen Achmad Fauzi yang saat ini menjabat sebagai Komandan Korem 061/Suryakencana mendatangi Habib Bahar.
Kedatangan Brigjen Achmad Fauzi ke rumah Habib Bahar Bin Smith terekam melalui kamera video.
Baca Juga :
Ia mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar Bin Smith di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (31/12/2021).
Foto jenderal Kopassus itu sedang ramai dibahas netizen di media sosial. Sebab, sebuah rekaman video yang menunjukkan sejumlah anggota TNI terlibat debat panas dengan Habib Bahar Bin Smith. Video berdurasi 52 detik itu diberi judul, Saat Bahar Didatangi Anggota TNI.
Dalam video itu, Habib Bahar Bin Smith terlihat sangat emosi saat mendapatkan kedatangan anggota TNI yang berpakaian loreng lengkap. Di sisi lain, sejumlah anggota TNI itu nampak santai-santai saja. Akun Twitter @RonaldLampard8 pertama kali mengunggah video ini pada Jumat (31/12/2021).
Sementara itu, pengacara Habib Bahar Bin Smith, Aziz Yanuar membenarkan video tersebut. Aziz mengatakan anggota TNI yang membuat Habib Bahar Bin Smith terpancing emosinya adalah Brigjen TNI Achmad Fauzi.
Aziz Yanuar menyebut tindakan anggota TNI tersebut bentuk abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan). “Bahwa tindakan Komandan Korem 061/ Surya Kencana Brigjen TNI Ahmad Fauzi yang mendatangi Habib Bahar bin Smith di pondok pesantrennya diduga membuat takut warga sekitar Pondok Pesantren merupakan suatu bentuk abuse of power,” ujar Aziz dalam keterangannya, Sabtu (1/1/2022).
Tindakan Brigjen Achmad Fauzi, sebut Aziz, sangat dikhawatirkan dapat mencederai hubungan baik antara TNI dengan rakyat. Aziz juga menyinggung terkait adanya dugaan ancaman ke Habib Bahar bin Smith.
“Bahwa dugaan ancaman yang dilakukan Komandan Korem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Ahmad Fauzi yang mengatakan akan menjemput Habib Bahar bin Smith bila tidak memenuhi panggilan Polda Jawa Barat adalah kekeliruan dalam memahami konsep penegakan hukum yang notabene merupakan tugas Polri dan hal tersebut dikhawatirkan dapat merusak criminal justice system di Republik Indonesia,” tuturnya.



Komentar