BEKASI—Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/1/2022).
“Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bekasi, Jawa Barat,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Sementara rumah Rahmat Effendi tampak sepi di kediaman Wali Kota Bekasi yang berlokasi di Perumahan Pondok Pekayon Indah, Blok DD RT 01/01, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Baca Juga :
Di depannya hanya terparkir satu mobil polisi Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal).
Tidak ada juga polisi bertugas yang berada di sekitar rumah kediaman pria yang akrab disapa Pepen itu.
Sementara, tidak terlihat adanya tamu atau sejumlah mobil yang mendatangi kediaman rumah Rahmat Effendi.
Lebih lanjut, tidak ada juga mobil yang teridentifikasi dari lembaga KPK yang singgah di rumah tersebut.
Saat ini rumah Pepen hanya disambangi sejumlah awak media.




Komentar