HUKUM

Bos Grup Bakrie dan Istrinya Divonis Satu Tahun Bui, Diringankan karena Janji Tidak Pakai Narkoba Lagi

Awal Nur
Awal Nur

Selasa, 11 Januari 2022 14:28

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.(Instragram)
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.(Instragram)

JAKARTA—Bos Grup Bakrie, Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie bersama istrinya yang tak lain adalah Artis Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias Nia Ramadhani. Juga ada sopirnya Zen Vivanto.

Ketiganya divonis satu tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Hakim menilai para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I, II, III oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun,” ujar ketua majelis hakim, Muhammad Damis, saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).

Dalam pertimbangannya, hakim mengungkapkan sejumlah keadaan yang memberatkan dan meringankan bagi Nia dkk. 

Menurut hakim, hal-hal yang memberatkan yaitu perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas penyalahgunaan narkotika.

Tindak pidana sejenis yang dilakukan terdakwa di wilayah hukum cukup tinggi, terdakwa 2 & 3 harusnya memberi contoh tetapi berlaku sebaliknya

Sedangkan hal meringankan yakni para terdakwa belum pernah dihukum.

Kemudian mereka juga mengakui terus terang perbuatan dan berjanji tidak akan mengulanginya.

Sekedar diketahui, Ardi Bakrie adalah generasi ketiga penerus bisnis Grup Bakrie, konglomerasi bisnis yang dibangun Achmad Bakrie, seorang saudagar komoditas perkebunan asal Lampung.

Ardi Bakrie meneruskan estafet bisnis sang ayah, Aburizal Bakrie, pengusaha dan politikus yang akrab disapa Ical atau ARB.

Penulis : Tr/ltf

 Komentar

Berita Terbaru
Politik29 Maret 2024 04:22
Partai NasDem Sulsel Siapkan Arham Basmin Sebagai Calon Kuat di Pilkada Luwu
Dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Partai NasDem di Provinsi Sulawesi Selatan telah menegaskan akan mengusung kader inte...
News28 Maret 2024 22:04
PJ Bupati Luwu Serahkan LKPD TA 2023 ke BPK
Pj. Bupati Luwu, Muh. Saleh, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Unaudited) T.A. 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perw...
Politik28 Maret 2024 20:16
NasDem Siapkan Fatmawati Rusdi Sebagai Calon Walikota Makassar di Pemilihan 2024
Partai NasDem telah menyiapkan satu nama yang akan didorong maju dalam Pemilihan Walikota Makassar 2024. Nama tersebut adalah Fatmawati Rusdi....
Metro28 Maret 2024 19:39
PD Tidar Sulsel Menggelar Acara Buka Puasa Bersama Ratusan Anak Yatim
Pengurus Daerah Tidar yang juga sayap partai Gerindra menggelar buka puasa bersama ratusan anak yatim di hotel Remcy Makassar ...