HUKUM

Bos Grup Bakrie dan Istrinya Divonis Satu Tahun Bui, Diringankan karena Janji Tidak Pakai Narkoba Lagi

Awal Febri
Awal Febri

Selasa, 11 Januari 2022 14:28

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.(Instragram)
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.(Instragram)

JAKARTA—Bos Grup Bakrie, Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie bersama istrinya yang tak lain adalah Artis Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias Nia Ramadhani. Juga ada sopirnya Zen Vivanto.

Ketiganya divonis satu tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Hakim menilai para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I, II, III oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun,” ujar ketua majelis hakim, Muhammad Damis, saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).

Dalam pertimbangannya, hakim mengungkapkan sejumlah keadaan yang memberatkan dan meringankan bagi Nia dkk. 

Menurut hakim, hal-hal yang memberatkan yaitu perbuatan para terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas penyalahgunaan narkotika.

Tindak pidana sejenis yang dilakukan terdakwa di wilayah hukum cukup tinggi, terdakwa 2 & 3 harusnya memberi contoh tetapi berlaku sebaliknya

Sedangkan hal meringankan yakni para terdakwa belum pernah dihukum.

Kemudian mereka juga mengakui terus terang perbuatan dan berjanji tidak akan mengulanginya.

Sekedar diketahui, Ardi Bakrie adalah generasi ketiga penerus bisnis Grup Bakrie, konglomerasi bisnis yang dibangun Achmad Bakrie, seorang saudagar komoditas perkebunan asal Lampung.

Ardi Bakrie meneruskan estafet bisnis sang ayah, Aburizal Bakrie, pengusaha dan politikus yang akrab disapa Ical atau ARB.

Penulis : Tr/ltf

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga11 Juni 2026 23:54
Piala Dunia 2026: Format Terbesar Sepanjang Sejarah, Jadwal Padat dan Taruhan Global
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) resmi merilis jadwal lengkap Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung selama lebih dari satu b...
Metro11 Juni 2026 23:35
Pemkot Makassar Perkuat UMKM Lewat KUR, PKL Hasil Penataan Kota Difasilitasi Akses Modal
MAKASSAR, Trotoar.id — Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus diperkuat melalui per...
Internasional11 Juni 2026 23:24
Pembukaan Piala Dunia 2026: Megah, Sarat Pesan, dan Penuh Taruhan Global
MEXICO, Trotoar.id – Piala Dunia 2026 resmi dimulai dengan seremoni pembukaan yang bukan sekadar pertunjukan hiburan, melainkan panggung unjuk kekua...
Daerah11 Juni 2026 23:04
Bupati Sidrap Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026 atas Kinerja Ketahanan Pangan
JAKARTA, TROTOAR ID — Prestasi di tingkat nasional kembali ditorehkan oleh Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, melalui penghargaan...