MAKASSAR—Memalukan! Seorang dokter sekaligus pemilik klinik kecantikan ditangkap.
Ia ditangkap karena terbongkar ulahnya yang melakukan pemalsuan PCR dan Swab Antigen bodong alias tidak resmi.
Rabu, 19 Januari 2022. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang didampingi Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, merilis hasil tangkapan Polsek Rappocini di Aula Mapolrestabes Makassar.
Baca Juga :
“Pelaku dokter kecantikan itu berinisial dr CT, warga Jl Andi Djemma Makassar,” kata Komang Suartana
Ia menjelaskan bahwa anggota Resmob Kepolisian Sektor (Polsek) Rappocini Makassar telah mengamankan seorang dokter, sekaligus pemilik salah satu klinik kecantikan di Jalan Andi Djemma, Jumat, 14 Januari 2022.
Terbongkarnya kasus ini berawal saat ponsel dokter kecantikan berinisial dr CT (34) itu dicuri.
Lalu, anggota Resmob Polsek Rappocini, melakukan penyelidikan kasus pencurian handphone di klinik tersebut.
Namun, kata Kombes Komang, saat anggota melakukan penggeledahan lalu menemukan sebuah percakapan pemilik klinik melalui Whatsapp.
Percakapan tersebut berisi pembuatan hasil PCR dan Antigen dibuat secara tidak resmi untuk keperluan penerbangan.
“Pelaku menerima jasa pembuatan hasil PCR dan swab antigen secara tidak resmi atau fiktif, yang digunakan untuk persyaratan penerbangan dan pelaku mengerjakan pemalsuan dokumen tersebut,” jelas Komang.
Menurut Kombes Komang, pembuatan hasil PCR dan antigen secara fiktif itu, dilakukan pelaku sejak diberlakukan PCR dan antigen untuk persyaratan penerbangan.
Sedangkan ntuk pengurusan PCR dan Swab Antigen tarifnya untuk PCR Rp700 ribu – Rp900 ribu dan Antigen Rp200 ribu – Rp400 ribu. Itu dilakukan mulai pertengahan 2021 dan sudah 100 orang konsumen.
Tidak hanya itu, Komang juga menjelaskan, persyaratan untuk pembuatan PCR dan Swab Antigen, dilakukan dengan cara mengirimkan identitas yang ingin bermohon.
“Jadi tanpa harus hadir di klinik tersebut dan melakukan pembayaran di awal melalui transfer kepada pelaku, sesuai dengan tarif pembuatan tersebut,” tandasnya.




Komentar