HUKUM

Kewalahan Ungkap Kasus Dugaan Mesum Dua Dokter di Sinjai, Polisi: Terkendala Pembuktian, Tidak Ada Saksi

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 20 Januari 2022 18:08

Ilustrasi sepasang kekasih.
Ilustrasi sepasang kekasih.

SINJAI—Soal kasus dugaan selingkuh hingga mesum dua orang dokter yang merupakan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sedang berproses.

Kasus itu kini dalam tahap penyelidikan. Meski begitu, polisi mengaku terkendala dalam hal pembuktian 

“Kasus itu masih tahap penyelidikan, saat ini kami sedang terkendala alat bukti,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Akp Abustam.

Ia menjelaskan bahwa mereka sedang terkendala alat bukti karena tidak ada saksi yang kuat. 

Sebelumnya polisi berencana menerapkan pidana perzinahan kepada dua oknum dokter berinisial AB dan WD, dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.

Abustam menegaskan bahwa setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinahan, dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda kategori II maksimal Rp 10 juta, bunyi Pasal 417 ayat (1). 

“Hanya saja penyelidikan itu masih menemui kendala hingga saat ini,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya; pada Senin (29/11/2021) lalu, oknum dokter bukan pasangan suami istri digerebek anggota Satpol PP Sinjai. 

Keduanya digerebek dalam kamar Wisma Thalita di Jl Sultan Isma, Kecamatan Sinjai Utara. 

Tak berselang beberapa hari seorang warga berinisial M yang mengaku istri AB melaporkan suaminya terkait kasus tersebut ke Polres Sinjai, Rabu (1/12/2021). 

Laporan itu bernomor TBL/172/XII/2021RES SINJAI. Dalam laporan itu, M menyampaikan bahwa suaminya AB ditemukan berduaan di dalam kamar Wisma Thalita, Jl Sultan Isma, Kecamatan Sinjai Utara saat razia anggota Satpol PP.

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 April 2026 19:25
Pemkot Makassar Genjot Realisasi APBD, Munafri Tekankan Akselerasi Program Berdampak
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai menggenjot percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 memasuki tr...
Metro16 April 2026 19:23
Evaluasi OPD, Munafri: Triwulan I Penentu Arah, Jangan Sampai Salah Langkah
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa triwulan I menjadi fase krusial dalam menentukan arah pembangunan sep...
Parlemen16 April 2026 19:19
Bersama Ketua MPR, Kamrussamad Bertemu Duta Besar Arab Saudi
Trotoar.id — Anggota DPR RI, Kamrussamad, mendampingi Ketua MPR RI dalam pertemuan strategis bersama pimpinan pondok pesantren, para ulama, sert...
Politik16 April 2026 19:15
Peluang Ilham Arief Sirajuddin di Musda Golkar Sulsel Tersandung Dinamika Internal
MAKASSAR, Trotoar.id — Peluang Ilham Arief Sirajuddin untuk memimpin Partai Golkar Sulawesi Selatan pada Musyawarah Daerah (Musda) mendatang disebut...