MAKASSAR—Ternyata penyelewengan dana atau ‘transaksi gelap’ di PDAM Kota Makassar masih saja terjadi.
HAla ini di ungkap oleh Pejabat Direksi PDAM Kota Makassar, Beni Iskandar.
Ia menyebut bahwa persoalan itu berawal dari penggantian kerugian terkait kebocoran pipa induk air akibat pengerjaan IPAL.
Baca Juga :
“Pihak kontraktor yang entah sengaja atau tidak sengaja, merusak pipa PDAM akibat alat berat,” kata Beni, Sabtu (22/1).
Kemudian dengan penuh tanggung jawab, kata Beni, pihak kontraktor memenuhi apa yang menjadi ketentuan ganti rugi.
“Tapi pada perjalanannya, ada oknum nakal kemudian tidak menyetorkan (Ganti rugi) ke kas PDAM,” terangnya.
Persoalan ini telah menjadi temuan Inspektorat Kota Makassar. Sebab praktek tersebut, kata Beni, merugikan PDAM.
“Bagi yang merusak atau yang mengakibatkan kebocoran pipa, sanksinya jelas, wajib mengganti kerugian sesuai jumlah kubikasi air yang terbuang akibat bocor dan biaya materialnya berupa nilai uang,” ungkapnya.
Namun, penggantian kerugian diselewengkan, “Dinikmati sendiri oleh oknum si PDAM,” tuturnya.
Ia berharap kejadian semacam ini tak terulang kembali kedepannya. (*)
Komentar