HUKUM

Fakta Baru di Balik Viralnya Kanit Tipikor Polres Jeneponto Hadang Mobil Diduga Hasil Penggelapan

Awal Febri
Awal Febri

Sabtu, 29 Januari 2022 17:05

Aksi seorang perwira polisi di Jeneponto, Sulsel, untuk menggagalkan perampasan mobil. Tangkapan layar/trotoar.
Aksi seorang perwira polisi di Jeneponto, Sulsel, untuk menggagalkan perampasan mobil. Tangkapan layar/trotoar.

MAKASSAR—Sebelumnya viral video Kepala Unit Tipikor Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni menghadang mobil Honda Jazz warna merah.

Belakangan terungkap fakta-fakta bahwa ternyata ada kasus di balik penghadangan tersebut. 

Hal itu terungkap dari seorang pria bernama Daeng Ngewa yang mengaku bahwa dirinya pemilik mobil Jazz merah itu.

Deng Ngewa adalah seorang pengusaha rental mobil. Dia menjelaskan bahwa mobil tersebut adalah mobil rental.

“Surat-surat mobil itu lengkap, ada saya pegang,” ungkapnya kepada trotoar.id saat ditemui saat konferensi pers di Kota Makassar, Sabtu (29/1).

Daeng Ngewa—Pemilik mobil yang dihadang oleh Kanit Tipikor Polres Jeneponto, saat ditemui di Makassar, Sabtu (29/1) Foto: Alam/trotoar

Awalnya, kata dia, mobil tersebut dirental oleh seorang bernama Hadijah lalu berpindah ke Deng Ranti kemudian dipegang oleh Daeng Rajab.

“Jadi mobil rental saya itu sudah pindah-pindah dengan berbagai alasan, ada info kalau mobil itu digadaikan,” kata Daeng Ngewa.

Meski di mobil tersebut memiliki GPS namun sempat tidak aktif, tetapi belakangan baru aktif dan lokasinya berada di Mapolres Jeneponto, Sulsel.

“Saya langsung ke sana, setelah dirental dari saya sekitar 5 bulan lalu,” bebernya.

Sesampainya di Mapolres Jeneponto, Daeng Ngewa lalu melapor ke polisi bahwa mobil yang dicari-carinya ada di depan Mapolres Jeneponto.

Lalu keluarlah Kanit Tipikor Polres Jeneponto menanyakan surat-surat mobil itu ke Daeng Rajab.

Bukannya memberi tanggapan yang baik, malah Daeng Rajab mencoba kabur dan menyeret Kanit Tipikor Polres Jeneponto di bagian kap depan mobil.

Saat perwira Polri itu tiba di sekitar simpang empat yang terekam CCTV itu, pelaku Daeng Radjab justru tak tenang dan memilih kabur menggunakan mobil merah itu hingga menyeruduk Ipda Uji Mughni naik di kap mobil sejauh satu kilometer hingga terjatuh dan mengalami luka.

Penulis : Alam/Lutfi

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah05 Juni 2026 21:03
Pemkab Luwu dan PT Masmindo Perkuat Fordes MATAPPA, Luncurkan Program Jaga Desa
LUWU, TROTOAR.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu bersama PT Masmindo Dwi Area memperkuat Forum Desa (Fordes) MATAPPA sekaligus meluncurkan Program Jaga ...
Metro05 Juni 2026 21:00
Wawali Makassar Buka Simposium Nasional IKARGI XIII dan Konferensi Internasional 2026
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, resmi membuka The 13th National Symposium of the Indonesian Association of De...
Metro05 Juni 2026 20:56
Di Forum RUU Pangan, Wali Kota Makassar Tawarkan Solusi Smart Greenhouse
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menawarkan solusi pertanian modern berbasis smart greenhouse dalam forum kunjungan ker...
Nasional05 Juni 2026 20:37
Kemnaker Gandeng Boga Group Perluas Akses Kerja bagi Lansia
JAKARTA,TROTOAR.ID — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan Boga Group membuka peluang kerja bagi masyarakat lanjut usia melalui...