JAKARTA—Pengamat Militer dari ISSES, Khairul Fahmi menilai bahwa jika Jenderal Dudung Abdurachman diproses maka itu bentuk membangun kesadaran.
Kesadaraan yang dimaksudnya adalah untuk mendorong kesadaran taat hukum bagi anak buah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Hal itu juga dianggap sebagai wujud visi misi Panglima TNI, terkait pemeriksaan Koalisi Ulama Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) oleh pihak Puspomad.
Baca Juga :
“Juga memastikan bahwa peran dan fungsi TNI dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan. Salah satu bentuknya ya terkait kasus di mana Jenderal Dudung dilaporkan para habaib dan ulama,” ucap Khairul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/2).
Khairul menambahkan, dengan memanggil KUHAP APA tersebut menjadi bukti keseriusan TNI menindak oknum yang melakukan pelanggaran hukum.
“Jadi ini bisa dikatakan keseriusan Panglima TNI terhadap penegakan hukum, agar tidak dianggap tebang pilih,” imbuhnya.
Dia optimis, kasus ini segera diproses dengan baik dan lancar di Puspomad TNI.
Terlebih, kata dia, adanya upaya pemanggilan dari pihak ulama dan habaib.
“Tentu saja itu harus diproses. Setelah itu, bisa disimpulkan apakah laporan itu layak atau memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya atau tidak,” ujarnya. (*)



Komentar