Pemda Lutra

Bupati Indah Harap Kualitas LPPD Makin Baik

Suriadi
Suriadi

Kamis, 24 Februari 2022 15:30

Bupati Indah Harap Kualitas LPPD Makin Baik

Trotoar.id, Makassar — Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) harus meningkat secara kualitas dari waktu ke waktu. Jangan hanya sekadar memenuhi tenggat waktu, tapi secara akuntabilitas tidak terpenuhi.

“Kegiatan penyusunan LPPD ini saya harap tidak sekadar rutinitas tahunan, tapi benar-benar apa adanya, lengkap dan akuntabel sehingga bisa menggambarkan kinerja Pemerintah Kabupaten Luwu Utara,” tegas Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani sebelum membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyusunan dan Pelaporan Capaian Kinerja LPPD dan Review LPPD Kabupaten Luwu Utara 2021 di Makassar, Rabu, 23 Februari 2022.

Indah berharap, kualitas LPPD dari waktu ke waktu juga makin baik. Jadi, tidak sekadar memenuhi jadwal pelaporan yang sudah ditentukan. Akan tetapi disertai dengan data pendukung.

“Jangan prinsipnya lengkap tidak lengkap yang penting bisa diupload, tapi harus dapat dievaluasi, sehingga tujuan LPPD ini dapat tercapai,” imbuhnya.

Bupati perempuan pertama di Sulsel ini mengingatkan, laporan yang dimuat dalam LPPD harus benar-benar menyertakan data pendukung. Sebab, tanpa data pendukung, maka bisa saja kegiatan dianggap tidak dilaksanakan.

“Perangkat daerah tidak bisa membebankan sepenuhnya LPPD ini ke bagian pemerintahan. Sebab, bagian pemerintahan bukan penyusun, hanya mengkompilasi. Yang menyusun adalah unit kerja,” tekannya.

Oleh karena unit kerja yang melaksanakan kegiatan, lanjut Indah, maka menjadi kewajibannya, menjadi tugas pokoknya untuk membuat laporannya. Kalau tidak ada laporan pertanggungjawabannya, maka itu namanya tidak akuntabel.

“Kata kuncinya adalah kita membuat laporan untuk memberi keyakinan kepada penerima laporan. Kalau sampai tidak yakin, berarti laporan tidak diterima,” paparnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut, mewakili Dirjen Otonomi Daerah Kementerian dalam Negeri, Kepala Seksi Evaluasi Program dan Laporan Wilayah I A, Parlin Jumanti Siahaan. Ia menyampaikan, ada beberapa perubahan dalam metode penyampaian LPPD. Kalau selama ini manual, maka mulai 2021 sudah dilakukan secara elektronik atau berbasis digital.

“Konsekuensinya, kalau sudah diupload dalam dalam sistem LPPD, maka tidak ada lagi perbaikan sebagaimana pelaporan manual yang dilakukan sebelumnya,” ungkapnya.

Berikutnya, kata Parlin, ada perubahan penilaian indikantor kunci. Kalau dulu hanya rendah, sedang, tinggi, dan sangat tinggi, maka sekarang menjadi lima, yakni sangat rendah, rendah, sedang, tinggi, dan sangat tinggi.

“Hal ini tentu berimplikasi pada range angka yang tadinya 25 menjadi 20. Tentu ini menjadi tantangan tersendiri karena sejak perubahan ini, ada daerah yang pencapaiannya sudah sangat tinggi, tiba-tiba melorot,” katanya mengingatkan. ($)

Penulis : Saras

 Komentar

Berita Terbaru
Metro29 Agustus 2026 15:16
BBNKB dan PBBKB Tak Naik, Prof Marsuki: Pilihan Rasional Jaga Daya Beli Masyarakat
MAKASSAR — Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mempertahankan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan...
Daerah29 Agustus 2026 14:20
Tak Punya Latar Belakang Kuliner, Halim Bangun Kapurung Al Fazza dan Buka Lapangan Kerja di Sidrap
SIDRAP, Trotoar.idTrotoar.id — Tidak memiliki pengalaman memasak maupun latar belakang bisnis bukan alasan bagi Halim untuk mengurungkan niat menjad...
Metro29 Agustus 2026 12:23
Gubernur Andi Sudirman Kick Off Piala Gubernur Sulsel 2026, Rp500 Juta Diperebutkan
PAREPARE, Trotoar.id — Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman resmi membuka Piala Gubernur Sulsel 2026 di Stadion Gelora B.J. Habibie, Kot...
Daerah28 Agustus 2026 22:23
KleponHolic dan Cerita UMKM yang Saling Menguatkan di Sidrap
SIDRAP, Trotoar.id — Sebuah produk kuliner tak pernah benar-benar lahir dari satu tangan. Di balik seporsi kue yang sampai ke meja pelanggan, ada pe...