Trotoar.id, Makassar – Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Selatan M.Fauzi menyayangkan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qusman yang menganalogikan pengeras suara di Masjid (Suara Adzan) dengan suara Binatang.
“Masa Suara Adzan di Masjid mau dianalogikan dengan suara Binatang (Anjing) inikan akan tidak rasional, dan akan dapat menimbulkan reaksi dari ummat muslim,” Kata M.Fauzi
Fauzi mengungkapkan jika pernyataan Menteri Agama jitu bisa disebut sebagai bentuk penistaan Agama, apa lagi dia sendiri berasal dari ormas Islam, yang tahu suara Adzan itu di masjid adalah panggilan bagi umat muslim melaksanakan Shalat.
Baca Juga :
Bukan kata dia, justru Menteri Agama membuat pernyataan-pernyataan yang menyinggung hati umat muslim, apa lagi menganalogikan panggilan shalat dengan suara binatang.
“Masa seorang Menteri Agama yang memiliki pendidikan tinggi, dan berasal dari Ormas Islam juga bisa menganalogikan panggilan Shalat dengan suara binatang,”Kata M Fauzi
Harusnya Menteri agama kata anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI bisa memberikan kesejukan dalam kehidupan beragama di tengah-tengah masyarakat, apa lagi umat muslim akan menghadapi bulan suci ramadhan
“Suara Adzan di masjid adalah sebuah panggilan bagi umat muslim untuk melaksanakan Shalat, sebentar umat muslim akan melaksanakan ibadah puasa, jadi berhentilah membuat pernyataan yang berujung pada kegaduhan di tengah-tengah masyarakat,” Pungkasnya Anggota Fraksi DPR RI
Sebelumnya Menteri Agama mengeluarkan statemen penggunaan pengeras suara pada masjid harus diatur agar tercipta hubungan yang lebih harmonis dalam kehidupan bermasyarakat, hingga Yaqut mengibaratkan kebisingan suara Adzan sama dengan gonggongan anjing yang mengganggu kehidupan orang lain.




Komentar