Trotoar.ir, Makassar – Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)! Sulsel Irfan AB mengingatkan kepada seluruh rekan sejawatnya untuk segera melaporkan LHKPN yang akan berakhir hingga 31 Maret mendatang
Hal itu dikatakan Irfan AB usai menghadiri rapat pimpinan yang membahas hal tersebut, di gedung DPRD Sulsel Senin 7 Maret 2022.
“Kita ingatkan teman-teman untuk segera melaporkan LHKPN nya sebelum batas waktu berakhir,” Kata Irfan AB
Baca Juga :
Dan anggota kata dia yang tidak melaporkan LHKPN hingga batas waktu 31 Maret, BK akane manggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi
Sebab LHKPN kata Irfan merupakan satu kewajiban yang harus dilaporkan ke Negara, mengingat hal itu melekat pada aturan sebagai Pejabat negara atau anggota DPRD
“Yang tidak melaporkan sampai batas akhir kita akan dimintai klarifikasi dan menyampaikan ke publik,” ancam Irfan AB Politisi PAN.
Diketahui pelaporan LHKPN wajib dilaporkan bagus seluruh pejabat daerah termasuk anggota DPRD Itu sendiri.



Komentar