Makassar, trotoar.id – Anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar viral di media sosial lantaran aksinya yang jadi sorotan masyarakat.
Namanya Sigit—Anggota Dishub Makassar yang sempat viral di medsos mengatakan bahwa kendaraan yang ditahan itu lantaran muatannya melebihi kapasitas, “Maka saya tahan,” ucap Sigit.
Yang lebih parah lagi, katanya, karena sopir mobil tersebut membawa-bawa nama oknum aparat Polantas jika melakukan pelanggaran atau ditahan.
Baca Juga :
“Ada juga bahasanya, jika kamu (sopir) ditahan okum petugas langsung telepon saya sambung,” kata Sigit menirukan sang Sopir.
“Kenapa dia video saya karena atas perintah oknum Polantas,” jels Sigit memberi pertanggung jawabannya di hadapan Kabid PKP.
Kepala Bidang PKP Andi Tufail Lantara mengatakan bahwa pihaknya bersedia memberi sanksi kepada anggotanya.
“Namun sebaliknya jika kendaraan yang ditahan itu memiliki pelanggaran dan tidak mungkin anggota saya menahan kendaraan tersebut (roda 4) jika tak memiliki pelanggaran pada saat berkendara,” jelasnya.
Adapun jika anggotanya di PKP melakukan pelanggaran, kata Tufail, maka pihaknya akan memberikan sanksi.
“Namun kita harus mendengarkan penjelasan anggota apa yang terjadi di lapangan,” sambungnya.
“Yang jadi pertanyaan buat kami apakah kendaraan tersebut dilengkapi dokumen kendaraan yang lengkap dan apakah muatannya tidak oper kapasitas, tapi biar gimana sanksi buat anggota saya akan tetap saya laksanakan karena melihat dari kondisi video yang terkirim di Facebook Info Makassar sudah viral di mata masyarakat,” tambahnya lagi.
Sehingga pihanya akan memberikan sanksi dengan mengambil kendaraannya serta sanksi kandang dilarang keluar tugas dari kantor. (*)




Komentar