Sambut Bulan Ramadan, AUHM Sepakat Tempat Hiburan Malam Ditutup Lebih Awal

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 30 Maret 2022 22:39

Sambut Bulan Ramadan, AUHM Sepakat Tempat Hiburan Malam Ditutup Lebih Awal

Makassar, trotoar.id – Dalam kaitan bulan suci Ramadan 1443 H, Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) menyepakati penutupan usaha hiburan lebih awal, yakni mulai Kamis (31/3/2022). 

Hal tersebut juga sejalan dengan Surat Edaran Walikota Makassar Nomor 556/140/S.Edar/Dispar/III/2022 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan Dalam Rangka Menghormati Bulan Ramadhan 1443 H/2022. 

Ketua AUHM, Zulkarnain Ali Naru mengatakan, ikhwal penutupan sementara usaha-usaha hiburan terkait bulan ramadhan tersebut, juga merupakan kesepakatan bersama yang mencuat dalam kegiatan Dialog Bersama yang dilaksanakan pihaknya bersama Dinas Pariwisata, Bapenda, Dinas Perdagangan, DPM-PTSP dan Satpol PP Kota Makassar, Senin (28/3/2022) kemarin. 

Menurutnya, bila sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), penutupan dimulai pada sehari sebelum Ramadhan dan dapat dibuka kembali pada tiga hari setelah Ramadhan. 

“Kalau berdasarkan Perda ketentuannya -1 +3. Namun untuk memberikan kesempatan lebih bagi karyawan/pekerja yang akan menjalankan tarwih dan puasa menyambut bulan suci ramadhan, maka kami sepakat tutup lebih awal, meski pihak pemerintah belum menentukan awal ramadhan tahun ini,” ungkap Zul, sapaan akrab Ketua AUHM, Rabu (30/3/2022) malam.

Selain itu, lanjutnya, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal, Muhammadiyah juga telah menetapkan awal puasa 2022 atau 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Sabtu, 2 April 2022. 

“Dengan demikian, shalat tarawih Muhammadiyah dimulai pada Jumat (1/4/2022) malam dan puasa pertama pada hari Sabtu. Hal itu telah diputuskan Muhammadiyah melalui Maklumat PP Muhammadiyah nomor 01/MLM/I.0/E/2022. Ini juga yang menjadi salah satu pertimbangan kami, untuk menghormati keputusan atau maklumat PP Muhammadiyah dimaksud,” ungkapnya. 

Zul mengaku bila pihaknya juga sudah menerima surat edaran (SE) Walikota Makassar terkait penutupan sementara aktivitas usaha-usaha hiburan dimaksud. 

Untuk itu, kata dia, AUHM mengharapkan seluruh aktivitas usaha hiburan yang ada di Kota Makassar bisa mematuhi SE Walikota Makassar dimaksud,” tutupnya. (*)

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Metro11 Juli 2026 19:53
Malam Ramah Tamah HKG PKK Nasional dan HUT Dekranas, Melinda Aksa Perkuat Silaturahmi Antar Daerah
Makassar, Trotoar.id — Ketua Dekranasda Kota Makassar, Melinda Aksa, bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Malam Ramah Tamah yan...
Metro11 Juli 2026 19:50
Dampingi Istri Wapres di Paotere, Melinda Aksa Dorong UMKM Perempuan Pesisir Naik Kelas
Makassar, Trotoar.id — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mendorong penguatan UMKM perempuan pesisir agar semakin berkembang dan berdaya sain...
Uncategorized11 Juli 2026 19:42
Produk UMKM Dekranasda Makassar Laris Manis di Puncak HUT Dekranas ke-46
Makassar, Trotoar.id — Produk-produk unggulan UMKM binaan Dekranasda Kota Makassar laris manis bahkan nyaris ludes diborong pengunjung pada puncak p...
Daerah11 Juli 2026 19:31
Dekranasda Bulukumba Memikat di TSM Makassar, Andi Herfida Ajak Bangga Gunakan Produk Lokal
Makassar, Trotoar.id — Kekayaan budaya dan kreativitas perajin Kabupaten Bulukumba kembali mencuri perhatian dalam ajang nasional. Dewan Kerajinan N...