Sambut Bulan Ramadan, AUHM Sepakat Tempat Hiburan Malam Ditutup Lebih Awal

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 30 Maret 2022 22:39

Sambut Bulan Ramadan, AUHM Sepakat Tempat Hiburan Malam Ditutup Lebih Awal

Makassar, trotoar.id – Dalam kaitan bulan suci Ramadan 1443 H, Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) menyepakati penutupan usaha hiburan lebih awal, yakni mulai Kamis (31/3/2022). 

Hal tersebut juga sejalan dengan Surat Edaran Walikota Makassar Nomor 556/140/S.Edar/Dispar/III/2022 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan Dalam Rangka Menghormati Bulan Ramadhan 1443 H/2022. 

Ketua AUHM, Zulkarnain Ali Naru mengatakan, ikhwal penutupan sementara usaha-usaha hiburan terkait bulan ramadhan tersebut, juga merupakan kesepakatan bersama yang mencuat dalam kegiatan Dialog Bersama yang dilaksanakan pihaknya bersama Dinas Pariwisata, Bapenda, Dinas Perdagangan, DPM-PTSP dan Satpol PP Kota Makassar, Senin (28/3/2022) kemarin. 

Menurutnya, bila sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), penutupan dimulai pada sehari sebelum Ramadhan dan dapat dibuka kembali pada tiga hari setelah Ramadhan. 

“Kalau berdasarkan Perda ketentuannya -1 +3. Namun untuk memberikan kesempatan lebih bagi karyawan/pekerja yang akan menjalankan tarwih dan puasa menyambut bulan suci ramadhan, maka kami sepakat tutup lebih awal, meski pihak pemerintah belum menentukan awal ramadhan tahun ini,” ungkap Zul, sapaan akrab Ketua AUHM, Rabu (30/3/2022) malam.

Selain itu, lanjutnya, berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal, Muhammadiyah juga telah menetapkan awal puasa 2022 atau 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada Sabtu, 2 April 2022. 

“Dengan demikian, shalat tarawih Muhammadiyah dimulai pada Jumat (1/4/2022) malam dan puasa pertama pada hari Sabtu. Hal itu telah diputuskan Muhammadiyah melalui Maklumat PP Muhammadiyah nomor 01/MLM/I.0/E/2022. Ini juga yang menjadi salah satu pertimbangan kami, untuk menghormati keputusan atau maklumat PP Muhammadiyah dimaksud,” ungkapnya. 

Zul mengaku bila pihaknya juga sudah menerima surat edaran (SE) Walikota Makassar terkait penutupan sementara aktivitas usaha-usaha hiburan dimaksud. 

Untuk itu, kata dia, AUHM mengharapkan seluruh aktivitas usaha hiburan yang ada di Kota Makassar bisa mematuhi SE Walikota Makassar dimaksud,” tutupnya. (*)

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 10:37
TP PKK Makassar Dorong Gerakan Membaca 15 Menit Sehari, Literasi Jadi Kunci SDM Unggul
MAKASSAR, Trotoar.id – Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar terus mengintensifkan upaya peningkatan budaya literasi di tengah masyarakat melalui sos...
Metro16 April 2026 21:31
Penertiban 60 Lapak PKL di Poros BTP Berjalan Kondusif, Pendekatan Humanis Berbuah Hasil
MAKASSAR, Trotoar.id — Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026), berlangsun...
Metro16 April 2026 19:29
Wawali Makassar Dorong Kolaborasi Penguatan SDM Rentan Bersama Kemensos
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor dalam upaya peningkatan kualitas...
Metro16 April 2026 19:25
Pemkot Makassar Genjot Realisasi APBD, Munafri Tekankan Akselerasi Program Berdampak
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai menggenjot percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 memasuki tr...