Trotoar.id, Makassar – Mantan Ketua Umum PB HMI Arief Rosyid dijatuhi Sanksi dan dipecat dari kepengurusan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Karena diduga telah memalsukan tandatangan Ketua Umum DMI H.M. Jusuf Kalla dan Sekjen DMI H Imam Addaruqutni.
Pemecatan Arief Rosyid dalam kepengurusan DMI, disampaikan langsung oleh Sekjen DMI H Imam Addaruqutni usia menggelar rapat
“Iya dia (Arief Rosyid) di pecat dalam kepengurusan DMI, dan pak Ketum yang memimpin rapat tadi,” Kata Sekjen DMI.
Baca Juga :
Rapat pemecatan Arief Royid, dipimpin langsung oleh Jusuf Kalla Selalu Ketua Umum dalam rapat yang membahas koordinasi Ramadhan 1443 H.
Arief Rosyid disebut diberhentikan lantaran telah melakukan pelanggaran organisasi DMI dengan melakukan pemalsuan tandatangan Ketua Umum dan Sekjen DMI dan stempel DMI
Selain itu Arief Rosyid dengan perbuatannya tersebut mengirim surat kepada Wakil Presiden RI, untuk kegiatan kickoff Festival Ramadhan sebagaimana dalam surat yang dibuat Arief Rosyid.
“Arief Rosyid mengirim surat undangan ke Wapres untuk kegiatan Kickoff Festival Ramadhan, yang dikerjasamakan dengan MES, Kadin, BI, DMI serta BSI, ” Ucapnya di lansir Inews.id
Dengan kejadian tersebut DMI menegaskan pihaknya tidak akan terlihat dalam kegiatan tersebut.
Diketahui saat ini Arief Rosyid yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI) memalsukan tanda tangan Ketua dan Sekjen DMI dalam sebuah surat terkait agenda Undangan Kickoff Festival Ramadhan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Surat bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022, berisi undangan kepada Wapres untuk menghadiri Festival Ramadhan serentak di seluruh Indonesia.
Kegiatannya, berupa Pameran UMKM, Kuliner Halal, Buka Puasa Bersama, dan Berbagai Kegiatan selama sebulan penuh Ramadhan.
Dalam surat tersebut disebutkan, bahwa Festival Ramadhan sendiri merupakan program Kolaborasi antara Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Bank Indonesia (BI), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Bank Syariah Indonesia (BSI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Masjid ISTIQLAL.
Dalam surat yang berisi tanda tangan palsu Ketum dan Sekjen DMI tersebut, rencananya akan digelar Festival Ramadhan yang dilaksanakan pada, Senin, 4 April 2022.
Kegiatan itu akan digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat dari pukul 15:30-17:30 WIB. Dalam surat itu juga disebutkan bahwa rencana Festival Ramadhan dan Peresmian Badan Usaha Milik Masjid yang merupakan kelanjutan dari bagian Program EMAS (Ekonomi Masjid) di ISEF 2021.



Komentar