Trotoar.id, Makassar – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel Irfan AB mengakui jika saat ini masih ada beberapa anggota DPRD yang belum melaporkan Pelaporan Harta Kekayaan (LHKPN) tahun 2021.
Menurutnya saat Ini jumlah anggota DPRD yang belum melaporkan LHKPN tinggal belasan orang, namun dirinya tidak ingin membeberkan siapa anggota dewan tersebut
“Iya masih ada belasan anggota yang belum melaporkan, LHKPNnya,” Kata Irfan AB saat ditemui di Komisi E usia rapat bersama OPD.
Dia juga mengarahkan untuk data detail siapa anggota yang belum melaporkan LHKPN sebaiknya dikonfirmasi langsung ke Sekretariat Dewan (Sekwan)
“Untuk nama-nama yang belum melaporkan ke sekwan saja konfirmasi,” Singkatnya
Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan bagi anggota DPRD yang tidak melaporkan LHKPN nya mana pihak KPK meminta kepada Sekwan untuk menahan dan tidak memberikan tunjangan kepada anggota yang bersangkutan
“Kita akan menyurat ke Sekwan jika anggota DPRD yang belum melaporkan LHKPNnya agar tunjangannya tidak dibayarkan dan kami akan menyurat ke sekwan dan anggota DPRD yang bersangkutan,” Ungkapnya.




Komentar