Makassar, trotoar.id – Kasus kekerasan anak dan perempuan mendominasi di lima kecamatan.
Dimana kasus terbesar terjadi di Kecamatan Panakkukang sebanyak 15,25 persen.
Biringkanaya 10,9 persen, Manggala 10,17 persen, Tamalate 9,69 persen dan Kecamatan Rappocini 8,72 persen.
Baca Juga :
“Sementara di Kecamatan Sangkarrang, sejauh ini tercatat belum ada kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terdata dan ditangani DP3A Makassar,” ungkap Achi Soleman, Kadis PPPA Makassar.
Sebelumnya, Kasus kekerasan terhadap anak sangat tinggi di Kota Makassar.
Hal tersebut berdasarkan data yang dirilis Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar.
Sepanjang tahun 2021, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 1.551 kasus.
Rinciannya 774 kasus kekerasan terhadap anak, KDRT 184, Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) 98 kasus. (*)




Komentar