
Makassar, trotoar.id – Mahasiswa Makassar menilai bahwa wacana memperpanjang masa jabatan tiga merupakan upaya pemerkosaan terhadap konstitusi.
“Presiden tiga periode itu jelas kangkangi dan perkosa konstitusi kita. Pasal 7 UUD presiden dan wakil presiden hanya dua periode,” kata Juru Bicara Aliansi Mahasiswa UMI, Anugrah kepada wartawan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Jumat, (8/4).
Mahasiswa UMI minta pemerintah fokus mengatasi kelangkaan minyak goreng yang dialami masyarakat.

Baginya kelangkaan dan mahalnya minyak goreng lebih dibutuhkan masyarakat, dibanding membahas wacana presiden tiga periode.
“Kami Aliansi Mahasiswa UMI turun, kami menilai fenomena kelangkaan minyak goreng memunculkan pertanyaan, mengapa Indonesia sebagai negara penghasil kelapa sawit terbesar justru mengalami kelangkaan minyak goreng,” katanya.
Ia lalu mengungkapkan data 46,9 persen kelapa sawit Indonesia rupanya dikuasi 4 perusahaan besar.
“Ini sangat mungkin terjadi monopoli harga minyak goreng. Begitupun harga BBM naik dan penghapusan subsidi minyak goreng,” katanya.

Sebelumnya, usulan masa perpanjangan masa jabatan presiden ini sebelumnya telah disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.
Cak Imin, sapaan, mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda dengan alasan perbaikan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Muhaimin khawatir jika Pemilu tetap digelar 2024 maka akan mengganggu stabilitas ekonomi.
“Dari seluruh masukan itu, saya mengusulkan Pemilu tahun 2024 itu ditunda satu atau dua tahun,” kata Cak Imin dalam keterangannya, Rabu.
Sementara itu, Airlangga Hartarto juga menampung aspirasi terkait perpanjangan pemerintahan Jokowi hingga bisa menjabat selama 3 periode.
Tak ketinggalan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memastikan partainya akan setuju apabila jadwal Pemilihan Umum 2024 dipertimbangkan untuk diundur.
“PAN setuju bahwa pemilu perlu dipertimbangkan untuk diundur,” kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, dalam keterangan tertulis, Jumat (25/2/2022).


Komentar