Jakarta, trotoar.id – Partai Golkar, PAN, dan PPP resmi berkomitmen membangun Koalisi untuk menghadapi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 yang akan datang.
Meski koalisi tiga partai tersebut telah memenuhi syarat 20 persen perolehan suara hasil pemilu 2019, namun demikian muncul tanda tanya apalah koalisi tersebut akan dapat bertahan hingga 2024.
Secara perolehan suara sah nasional pada Pemilu 2019, partai Golkar sendiri memperoleh 12,31 persen, PAN 6,84 persen dan PPP 4,52 persen. Sehingga dari Total perolehan suara sah nasional koalisi tersebut mencapai 23,67 persen.
Baca Juga :
Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, mengungkapkan koalisi yang terbentuk untuk menghadapi Pilpres 2024, hingga Golkar telah meminta posisi mengisi kursi Capres.
Apa lagi di internal Golkar telah sepakat, menetapkan Airlangga sebagai calon presiden dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas).
Apalagi PAN dan PPP, kata dia, telah mengetahui keputusan internal Golkar mengusung Airlangga Hartarto.
“Keputusan Munas Partai Golkar yang dikuatkan keputusan Rapimnas menetapkan Airlangga sebagai capres dari partai Golkar,” ujar dia Kamis, 12 Mei 2022.
Meski demikian Ace mengakui jika, perolehan kursi 20 persen belum memenuhi suara saham 25 Persen yang diatur dalam pasal 222 UU Pemilu.
“Pasangan calon dapat diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya”. Bunyi pasal 222 UU Pemilu.
Diketahui dari hasil pemilu 2019, partai Golkar mengantongi 85 kursi di DPR RI, sementara PAN 44 kursi dan PPP 19 kursi. Dengan begitu, total kursi yang dimiliki Koalisi Indonesia Bersatu mencapai 148 atau melebihi ambang batas 115.
Sebelumnya beberapa hari yang lalu, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyanjung Anies Baswedan, dia menyebutkan Anies banyak membawa perubahan pada DKI Jakarta saat memimpin.
Komentar