DPRD Makassar

Majelis Kode Etik Pemkot Makassar Beri Sanksi Kasubag Humas DPRD

Suriadi
Suriadi

Selasa, 24 Mei 2022 18:51

Majelis Kode Etik Pemkot Makassar Beri Sanksi Kasubag Humas DPRD

Trotoar.id, Makassar— Majelis Kode Etik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar merampungkan sidang kode etik terhadap Kepala Sub Bagian (Kasusbag) Humas Sekretariat DPRD Makassar, Andi Taufiq Natsir.

“Majelis kode etik sudah mengeluarkan keputusan. Hasil sidang akan dilaporkan kepada pak wali kota terlebih dahulu,” kata I Dewa Gede Widya Darma, Sekretaris BKPSDMS Makassar, Selasa (24/5/2022).

Menurut Dewa, putusan majelis kode etik memberikan sanksi terhadap Taufiq. Namun, ia enggan membeberkan jenis sanksi tersebut.

Baca Juga  Danny Pomanto Ajak Warga Makassar Serbu TPS

Apalagi, Surat Keputusan (SK) sanksi terhadap Taufiq masih dalam proses penyusunan di BKPSDMD Makassar.

Dimana, sanksi yang akan diberikan kepada Taufiq lantaran Andi Ashfiah Amir, istri dari Taufiq melayangkan surat permohonan permintaan perlindungan dan keadilan kepada Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto melalui Inspektorat Makassar.

Dalam surat tersebut, Ashfiah Amir, mengadukan kalau dirinya merupakan korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Taufiq Nadsir dan menyebabkan beberapa bagian tubuhnya mengalami luka dan trauma.

Baca Juga  Gerak Massif Satgas Kacamatayyamo Distribusikan Cairan Disinfektan

Informasi menyebutkan, terkait dengan tindak kekerasan tersebut, Taufiq Nadsir kemudian diajukan ke muka persidangan sebagai terdakwa tindak KDRT dan telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim berdasarkan putusan Nomor: 154a/Pid.Sus/2020/PN.Mks.

“Hakim memutuskan pidana percobaan selama 6 bulan,” ujar Ashfiah Amir melalui surat yang dikirim kepada Kepala Inspektorat Kota Makassar.

Baca Juga  Pandemi Covid-19 Masih Mewabah, Pemkot Makassar Imbau Tarawih Dirumah

Terkait dengan putusan tersebut, Ashfiah Amir selaku korban tindak kekerasan mengajukan permohonan kepada Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto melalui Kepala Inspektorat Kota Makassar meminta keadilan dan memohon agar memberikan sanksi atas perbuatan tindak KDRT yang dilakukan Andi Taufiq Nadsir sebagai salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Politik23 Oktober 2026 17:33
Ribuan Kader Golkar se-Sulsel Bakal Tumpah Ruah di Makassar, Ingin Bertemu Langsung Bahlil
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Ribuan kader Partai Golkar dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan ...
Politik23 Oktober 2026 17:23
Lima Menteri Golkar Bakal Hadiri Pelantikan Pengurus Golkar Sulsel, Bahlil Pimpin Langsung
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan pengurus DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan periode terbaru dipasti...
Metro23 Oktober 2026 11:30
Sekda Kolaka Utara Muhammad Idrus Raih Gelar Doktor, Kembangkan Model Pengelolaan Agribisnis Kakao Berkelanjutan
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Muhammad Idrus, meraih gelar Doktor da...
Parlemen23 Oktober 2026 11:04
IPSI Makassar Turunkan 19 Atlet, Hj Umiyati Bidik 10 Medali Emas di Porprov Sulsel 2026
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Makassar memasang target tinggi pada P...