Makassar, trotoar.id – Anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar kembali melakukan Penegakan Perwali 94 Tahun 2013 Tentang Penertiban Truk Tonase 8 Ton Oleh Bidang PKP.
Dinas Perhubungan Kota Makassar didampingi oleh aparat kepolisian dari Polrestabes Kota Makassar di Jl. Ir. Sutami, dekat SMA Negeri 6 Makassar
Kadishub Makassar Iman Hud mengatakan bahwa pihaknya akan senantiasa bekerja menegakkan perwali.
“Sebab itulah tugas kita, menegakkan aturan,” tegasnya. (*)




Komentar