Pemda Lutra

Sekda Lutra Ambil Peran dalam Sosialisasi UU HKPD

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 28 Juni 2022 20:10

Sekertaris Daerah Armiadi menghadiri Sosialisasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yg di selenggarakan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa 28/6/2022
Sekertaris Daerah Armiadi menghadiri Sosialisasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yg di selenggarakan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa 28/6/2022

Trotoar.id, Makassar – Sekertaris Daerah Armiadi menghadiri Sosialisasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yg di selenggarakan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Selasa 28/6/2022

Kegiatan yang di hadiri Sekertaris Provinsi Abdul Hayat, Dirjen perimbangan keuangan Kementrian Keuangan Asthera Primanto Bhakti, Anggota Komisi XI DPR RI Amir Uskara, Anggota DPD RI Ajiep Padindang,Gubernur Rusdi Mastura, Bupati/Walikota se Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah.

Sekertaris Provinsi Abdul Hayat dalam sambutannya mengatakan Kegiatan ini di selenggarakan untuk menyamakan persepsi terhadap Undang-Undang yang berlaku.
” Dengan menyamakan persepsi antara pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diharapkan sinergitas tercipta secara optimal dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan dalam pembangunan dan pertumbuhan Ekonomi berkelanjutan” Ucap Sekda.

Baca Juga  Warga Bitowa: Pemilih Cerdas Harus Menang di Pilkada Makassar

Sementara itu Dirjen perimbangan Keuangan Asthera Primanto Bhakti menyampaikan
Sosialisasi UU HKPD yang menggantikan UU Nomor 33 Tahun 2004 bertujuan untuk menciptakan alokasi sumberdaya nasional yang efektif dan efisien, serta mengatur tata kelola hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang adil, selaras, dan akuntabel.

Baca Juga  Kakek 75 Tahun Nikahi Gadis 18 Tahun, Kemenag Sebut Pernikahan Tersebut Tidak Terdaftar

” Dengan Sosialisasi Undang -undang HKPD yang merupakan urat nadi kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan antara pusat dan daerah dalam mengatur tata kelola Hubungan keuangan. Dan hal itu dapat di capai dengan dua hal yakni dengan menaikkan pendapatan dan mengatur keuangan. Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam penguatan desentralisasi fiskal di Indonesia”imbuhnya.

Sekda Armiadi saat mengikuti kegiatan ini mengungkapkan Dengan terselenggaranya Sosialisasi Undang-Undang HKPD terkait Dana Alokasi Umum (DAU) , Dana Alokasi Khusus DAK) dan Dana Bagi Hasil Sekda berharap Pemerintah pusat tetap konsisten dengan regulasi yg sdh keluarkan.

Baca Juga  Bupati ASA Imbau Warga Jaga Kebersihan 

” Regulasi termasuk PP nomor 49 thn 2018 tentang manajemen P3K, permenpan RB nomor 29 THN 2021 tentang pengadaan pegawai P3K. Ini sebenarnya tdk diikuti dengan penganggaran DAU khususnya di Luwu Utara.Sehingga kita berharap pula ditahun 2023 pemerintah kab. Luwu utara untuk dapat tambahan alokasi DAU untuk pembayaran gaji P3K, tenaga guru, penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan” tutupnya.

Penulis : Sarasa

 Komentar

Berita Terbaru
Metro23 Oktober 2026 11:30
Sekda Kolaka Utara Muhammad Idrus Raih Gelar Doktor, Kembangkan Model Pengelolaan Agribisnis Kakao Berkelanjutan
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Muhammad Idrus, meraih gelar Doktor da...
Parlemen23 Oktober 2026 11:04
IPSI Makassar Turunkan 19 Atlet, Hj Umiyati Bidik 10 Medali Emas di Porprov Sulsel 2026
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Makassar memasang target tinggi pada P...
Politik22 Oktober 2026 22:10
Peringati HUT ke-62, Golkar Sulsel Gelar Donor Darah di Pesta Rakyat, Targetkan 100 Kantong
10 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Memeriahkan puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Partai Golkar, DPD I...
News28 Juni 2022 20:10
Sekda Lutra Ambil Peran dalam Sosialisasi UU HKPD
MAKASSAR, Trotoar.id — Kinerja Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, mendapat penilaian positif dari kelompok anak muda. Dalam Survei N...