DPRD Makassar

Hasanuddin Leo Ingin Pasar Tradisional di Kembangkan

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 07 Juli 2022 22:08

Hasanuddin Leo Ingin Pasar Tradisional di Kembangkan

Trotoar.id, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo menilai perlu ada aturan perlindungan pasar tradisional. Sebab, saat ini perkembangan pasar modern kian menjamur di Kota Makassar.

Hal itu dia sampaikan saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2009 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern, di Hotel Travellers, Kamis (7/7/2022).

“Lahirnya perda ini karena melihat maraknya pembangunan pasar modern. Sehingga perlu ada perlindungan terhadap pasar tradisional,” ujar Hasanuddin Leo.

Sehingga, anggota Komisi B DPRD Kota Makassar itu menilai, perda ini menjadi acuan pemerintah dalam menerbitkan izin usaha pasar modern. Sebab, keberadaannya yang bisa menjadi masalah buat UMKM.

“Kami menginisiasi lahirnya perda ini. Tujuannya, pasar tradisional bisa dilindjngi karena menjadi sumber pendapatan asli daerah,” ungkapnya.

Saat ini, H2L–tagline Hasanuddin Leo, pihaknya mulai memikirkan terkait pemetaan pasar tradisional dan pasar modern agar tidak semrawut. Apalagi, perda ini juga membahas soal jarak antara pasar tradisional dan pasar modern.

“Kehadiran pasar modern, banyak sekali yang melanggar. Jarak antara pasar tradisional dan pasar modern minimal 500 meter. Itu sesuai bunyi perda,” katanya.

“Namun, faktanya tidak sesuai dengan permintaan Perda. Nah, pemerintah harus menjadikan hal itu sebagai dasar,” tambahnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan Thamrin Mensah mengatakan, pihanya sudah mulai mengembangkan pasar. Di mana sebelumnya hanya menjadikan tempat berbelanja tapi sudah akan dijadikan lokasi wisata.

“Kami dari pejabat PD Pasar Makassar Raya mengembangkan pasat tidak lagi terkesan kumuh tapi juga ada sisi wisatanya,” papar Thamrin Mensah.

“Konsepnya akan begini kedepan. Contohnya, akan kita tata Pasar Sambung Jawa atau Pasar Senggol. Kita sudah koordinasi dengan Dinas Perdagangan,” tambahnya.

Dia berharap, kegiatan sosper ini bisa berlanjut. Artinya, peserta bisa membantu sebarluaskan Perda ini ke lingkungan sekitar sehingga mereka paham.

“Jadi, kita ingin perda ini diinformasikan. Saya ingin, selepas kegiatan ada pelaku usaha koordinasi dengan aktivitas usaha sekiranya ada yang bisa dibantu,” tandasnya. (*)

Penulis : Fajar

 Komentar

Berita Terbaru
Politik04 Agustus 2026 17:37
Rakorda Gerindra Sulsel Kukuhkan Tujuh Ketua DPC, Lima Kepala Daerah Jadi Amunisi Baru Partai
MAKASSAR, Trotoar.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan mengukuhkan tujuh kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabup...
Politik04 Agustus 2026 14:07
Rakorda Gerindra Sulsel Lakukan Penyegaran Pengurus, Fokus Konsolidasi Hadapi Tahapan Pemilu 2027
MAKASSAR, Trotoar.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai bagian dari ...
Politik04 Agustus 2026 12:40
Bupati Enrekang Muhammad Yusuf Ritangnga Dikabarkan Dikukuhkan sebagai Ketua DPC Gerindra Enrekang
MAKASSAR, Trotoar.id – Bupati Enrekang, Muhammad Yusuf Ritangnga, dikabarkan akan dikukuhkan sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Enrekang da...
Metro04 Agustus 2026 12:17
Pakar Lingkungan UNIFA: Pilah Sampah Jadi Kunci Menyelamatkan Kota Makassar dari Krisis Lingkungan
MAKASSAR, Trotoar.id – Kebijakan pemilahan sampah dari sumber dinilai menjadi solusi paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman ...