DPRD Makassat

Budi Hastuti Ajak Warga Makassar Tertib Dikawasan Tanpa Rokok

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Jumat, 08 Juli 2022 14:56

Budi Hastuti Ajak Warga Makassar Tertib Dikawasan Tanpa Rokok

Troroar.id, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti mengajak warga menjaga lingkungan dengan tertib menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Sebab, hal itu berdampak pada kurangnya polusi sehingga menciptkan suasana sehat.

Hal itu disampaikan Budi Hastuti saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), di Khas Makassar, Jumat (8/7/2022).

“Kita tidak ingin lingkungan kita dipenuhi polusi asap rokok. Kuncinya tertib mematuhi perda ini,” kata Budi Hastuti.

Dia menjelaskan, regulasi ini tidak mengatur persoalan larangan merokok tetap ada kawasan tertentu yang memang dilarang. Misalnya, sekolah, fasilitas umum dan gedung pemerintahan.

Arah dengan adanya Perda ini, sambung Anggota Komisi B itu, memberikan lingkungan sehat dan udara yang bersih bagi setiap orang dengan menghapuskan bahaya rokok agar tidak menganggu perseorangan, keluarga, masyarakat.

“Jadi, salah satu tujuannya KTR sesuai perda ini, melindungi kesehatan perseorangan, keluarga dan masyarakat,” jelasnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Babra Kamal mengatakan, pihaknya memberi apresiasi dengan adanya perda KTR ini. Sebab, mengatur lokasi keberadaan kawasan tanpa asap rokok.

“Pemerintah daerah sesuai kewenangannya bertanggung jawab mengatur, menyelenggarakan, membina bahan yang mengandung zat adiktif,” ucap Babra Kamal

Tujuan utama perda ini, menurut Pemerhati Lingkungan itu yakni melindungi kesehatan orang lain yang tidak merokok. Sebab, perokok pasif lebih rentan menerima penyakit ketimbang mereka yang aktif.

“Ternyata, perokok pasif jauh lebih bahaya daripada aktif. Tujuannya memang melindungi dulu. Sehingga perda KTR ini lahir,” pungkasnya.

Sementara itu, narasumber kedua, Puspito menyampaikan, pembuatan perda untuk melindungi masyarakat dari polusi asap rokok. Utamanya, perempuan hamil dan anak muda yang merupakan generasi bangsa.

“Perda ini muncul untuk menata kawasan hidup yang lebih baik. Di Makassar, kawasan hijau minim nah kalau rokok ini tidak diatur bisa bahaya karena polusi asap rokok itu,” kata Popy—sapaan akrabnya.

Sambung dia, kegiatan sosialisasi perda ini untuk membangun kepedulian masyarakat terkait KTR. Hal itu, dinilai lantaran pemahaman tentang regulasi ini masih kurang.

“Kepercayaan terhadap pemerintah dalam hal membuat regulasi masih ada. Hanya, implementasi yang belum maksimal sehingga membuat warga pesimis dan tidak tahu harus berbuat apa,” tegasnya. (*)

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 Agustus 2026 15:33
Munafri Beberkan Progres TPA Tamangapa Capai 93 Persen, PSEL Beralih ke Skema Perpres 109 dengan Pendampingan APH
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memastikan Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat pembenahan sistem pengelolaan samp...
Daerah05 Agustus 2026 15:29
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkab Bulukumba Gelar Lomba Tradisional, Gerak Jalan hingga Sepak Bola Sarung
BULUKUMBA, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyiapkan berbagai kegiatan dan perlombaan untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (...
Metro04 Agustus 2026 22:10
TP PKK Kota Makassar Gencarkan Edukasi ASI Eksklusif, Siapkan Generasi Sehat Sejak Masa Kehamilan
MAKASSAR, Trotoar.id – Tim Penggerak (TP) PKK Kota Makassar terus memperkuat upaya peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak melalui edukasi Air S...
Metro04 Agustus 2026 22:08
Wali Kota Munafri Hadiri Seminar Nasional KDKMP, Tegaskan Komitmen Perkuat Ekonomi Kerakyatan
MAKASSAR, Trotoar.id – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang berlangsu...