Nikita MIrzani

Nikita Mirzani Resmi Ditahan Polisi

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Jumat, 22 Juli 2022 20:05

Artis NIkita MIrzani Berbaju Cokelat
Artis NIkita MIrzani Berbaju Cokelat

Trotoar.id — Satreskrim Polresta Serang akhirnya resmi menerbitkan surat perintah penahanan terhadap menahan Nikita Mirzani, setelah penyidik melakukan penangkapan dan pemeriksaan selama 1X24 JAm 

Penahanan NIkita Mirzani disampaikan Kabig Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga kepada awak media Jumat 22 Juli 2022  

“Setelah dilakukan penangkapan selama 1X24 jam, sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM,” ujar Shinto, dilansir suara.com

Baca Juga  18 Tenaga Medis Jadi Korban Virus Corona, Ketua IDI Sulsel Bilang Begini

Dengan penetapan tersebut, maka penyidik Polresta Serang selanjutkan akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka Nikita Mirzani.

“Pemeriksaaan kesehatan dilakukakn sesuai dengans tandar operasional prosedurnya, maka setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian,” jelas Shinto.

Soal Pemanggilan paksa dilakukan lantaran yang bersangkutan dianggap tidak kooperatif setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Serang

Diketahui, pada kamis 21 Juli 2022, Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani Polresta Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama Arkana Mawardi di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta pada Kamis 21 Juli 2022 Kemarin.

Baca Juga  KPK Kerja Dugaan NA Beli Tanah Pakai Uang Hasil Suap

Kabar penjemputan Nikita Mirzani disampaikan pengacara Ramdan Alamsyah. Lewat Instagram, ia membagikan potongan tayangan saat Nikita digiring menuju mobil hitam milik penyidik Polresta Serang Kota.

Terlihat pula dalam tayangan yang beredar di media sosial bahwa Arkana Mawardi putra b NM menangis saat ibunya dijemput paksa, hingga Artis fenomenal tersebut mengajak Arkana masuk mobil penyidik.

Baca Juga  Artis Nikita Mirzani Sebut Wali Kota Makassar Adalah Ayahnya

Dalam Kasus tersebut, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022.

Ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Politik22 Oktober 2026 12:37
AMPI Sulsel Rekomendasikan Andi Nurhaldin NH Maju sebagai Ketua Golkar Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Dinamika menuju pemilihan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Makassar mulai mengemuka. DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (...
Metro21 Oktober 2026 22:17
Tekan Tawuran, Appi Kerahkan Camat-Lurah Patroli Malam dan Aktifkan Pos Ronda
MAKASSAR, Trotoar.id — Maraknya tawuran antarkelompok di Kota Makassar mendorong Pemerintah Kota Makassar memperkuat langkah pencegahan di tingkat w...
Metro21 Oktober 2026 18:12
Dengar Aspirasi Warga Tamalanrea, Appi Tegaskan PSEL Makassar Tak Boleh Dipaksakan
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan rencana pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota...
Metro21 Oktober 2026 17:16
Tampil di Forum Asia-Pasifik, Appi Paparkan Inovasi PAUD Holistik-Integratif Makassar
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membawa inovasi pembangunan anak usia dini Kota Makassar ke panggung Asia-Pasifik. Di f...