Trotoar.id, Makassar — Komisioner Komisi Nasional Perempuan Theresia Iswarini menyebutkan, kasus dugaan tindak pelecehan seksual terhadap, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih perlu didalami, meski kasusnya telah dihentikan oleh Mabes Polri
Menurutnya ada hal yang perlu didalami dalam kasus kekerasan seksual tersebut, termasuk informasi kemungkinan peristiwa yang dimaksud terjadi di magelang
“Kami berpendapat bahwa dugaan peristiwa kekerasan seksual terhadap ibu P (Putri) masih perlu diperdalam, termasuk informasi kemungkinan peristiwa di Magelang,” kata Theresia, dikutip suara.com.
Menurut Theresia pendalaman kasus dugaan pelecehan seksual itu harus dilakukan dengan memperhatikan beberapa aspek termasuk kondisi kesehatan mental Putri. Karena hal itu menjadi perintah dari Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Theresia pun meminta kepada publik untuk tetap sabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri dan juga hasil asesmen dari tim gabungan Komnas Ham dan Komnas Perempuan.
“Termasuk dengan tidak berspekulasi atau mengeluarkan tuduhan-tuduhan yang dapat menyebabkan Ibu P bungkam dan/atau dapat menghalangi upaya pengungkapan peristiwa,” ujarnya.
“Komnas Perempuan juga mendorong penanganan pemulihan Ibu P dilakukan oleh tim yang komprehensif, yang terdiri dari psikiater, psikolog klinis dan tenaga kesehatan,” tambahnya.Pungkasnya




Komentar