Trotoar.id, MAkassar — Direktur tIndak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian mengatakan, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau brigadir J akan menghadirkan lima tersangka
kelima tersangka akan mengenakan baju tahanan, yang kemudian mereka akan memperagakan insiden berdarah yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ikut menjadi tersangka
Rekonstruksi akan digelar di Tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas mantan Kadiv Propam, kompleks Polri Duren tiga jakarta Selatan,
Baca Juga :
“Empat tersangka yang telah berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan,” kata Andi saat konfirmasi, Senin 29 Agustus 2022.
Lanjut Andi, Istri Ferdy Sambo yang juga telah berstatus sebagai tersangka, Putri Candrawathi, tidak akan menggunakan baju tahanan, Sebab, hingga saat ini dirinya hanya baru berstatus sebagai tersangka dan bukan sebagai tahanan.
“Tersangka PC (Putri Candrawathi) bukan tahanan, jadi dia tidak akan mengenakan baju tahanan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, dalam rekonstruksi yang akan digelar selasa 30 Agustus 2022 besok, akan dimulai pada pukul 10.00 WIB, dalam proses rekonstruksi juga akan disaksikan langsung oleh, Komnas HAM, Kompolnas, serta akan menghadirkan seluruh anggota Timsus.
“Rekonstruksi jam 10 ya, Timsus hadir,” kata Dedi saat dihubungi AKURAT.CO, Senin (29/8/2022).
Rencananya juga kegiatan rekonstruksi ini akan disaksikan oleh awak media di dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Namun, mengingat lokasi sempit tak semua media bisa ikut menyaksikan secara langsung di lokasi kejadian.
“Tempatnya sempit tapi besok saya siapkan saja untuk bisa diliput di TV,” tuturnya. dikutip akurat.co
Komentar