Pemda Bantaeng

Punya Anjab, Bantaeng Berpeluang Buka PPPK Selain Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Awal Febri
Awal Febri

Selasa, 15 November 2022 16:50

Punya Anjab, Bantaeng Berpeluang Buka PPPK Selain Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Trotoar.id, Bantaeng — Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin membuka workshop Informasi Faktor Jabatan di Hotel Seruni, Selasa, 15 November 2022. Workshop itu menghadirkan seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Bantaeng.

Dalam kesempatan itu, juga diserahkan analisis jabatan dan analisis beban kerja di Pemkab Bantaeng. Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin menyebut, analisis jabatan dan analisis beban kerja ini membuat Pemkab Bantaeng memiliki peluang untuk membangun formasi pemerimaan PPPK dari bilang selain tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan.

Baca Juga  Contact Tracing 11 Nakes, hasilkan 1 Nakes Positif Konfirmasi COVID-19

“Penerimaan formasi PPPK, tahun ini masih pada area penerimaan untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan. Anjab ini akan menjadi dasar kita untuk mengajukan pengusulan penerimaan PPPK dari bidang lain,” kata dia.

Dia menambahkan, analisis jabatan dan analisis beban kerja ini akan menjadi dokumen yang senantiasa menjadi panduan untuk melakukan pengusulan jabatan. Menurutnya, tidak hanya untuk pemenuhan kebutuhan PPPK, tetapi juga untuk mengambil kebijakan rotasi jabatan.

Baca Juga  Masuk Kawasan Wisata Bira Kini Bisa Gunakan Tapcash BNI

Bupati bergelar doktor pemerintahan ini menambahkan, analisis beban kerja juga memuat tentang standar pelayanan OPD. Menurut dia, sudah selayaknya, pemerintah membuat standar operasional prosedur untuk pelayanan setiap OPD.

“Saya berharap ini masing-masing pimpinan OPD dan sekretaris bisa memahami dengan penuh standarisasi ini,” jelas dia.

Baca Juga  Ilham Azikin Ajak Warga Kampala Jaga Kedamaian untuk Kemajuan Wisata Eremerasa

Kepala Bagian Organisasi, Riswan Abadi mengatakan, analisis jabatan dan analisis beban kerja ini adalah salah satu dokumen yang menentukan pengambilan kebijakan kepala daerah. Dia menyebut, ada regulasi yang membuat pemerintah daerah harus melakukan penyederhanaan organisasi. Hal ini kemudian akan berimplikasi terhadap evaluasi jabatan.

“Maka harus dilakukan evaluas jabatan, sebagai bahan dasar pengambilan kebijakan kepala daerah,” jelas dia.(*)

Penulis : Eka

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen28 Oktober 2026 20:49
Perjuangkan Hak Daerah atas Keuntungan Tambang, Pansus DPRD Sulsel Temui Kementerian ESDM
JAKARTA, Trotoar.id — Sulawesi Selatan tidak boleh hanya menjadi wilayah eksploitasi sumber daya alam tanpa memperoleh manfaat yang optimal bagi pem...
Metro28 Oktober 2026 20:34
Naoemi Octarina Dukung Sekolah Rakyat, Perkuat Akses Pendidikan dan Masa Depan Anak
MAKASSAR, Trotoar.id — Pendidikan menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai ketimpangan sosial dan membuka peluang masa depan yang lebih ba...
Daerah28 Oktober 2026 17:08
Barru Bidik Investasi Rp1,7 Triliun, Sekda Teken LoI Pembangunan Pabrik Bawang Putih
MAKASSAR, Trotoar.id — Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, membidik peluang investasi senilai Rp1,7 triliun melalui rencana pembangunan pabrik pengol...
Metro28 Oktober 2026 16:27
Darmawangsyah Muin Resmi Jadi Bupati Gowa Definitif, Tantangan Pembangunan Menanti
MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan pemerintahan Kabupaten Gowa memasuki babak baru. Darmawangsyah Muin resmi dilantik sebagai Bupati Gowa definitif...