Trotoar.id, Makassar — Jelang tahun politik 2024, sejumlah partai politik yang memiliki wakil di DPRD nampaknya akan kompak menyetuji kenaikan anggaran bantuan untuk partai politik naik menjadi empat kali lipat dari anggaran parpol yang diterima di tahun 2022.
Usulan kenaikan dana parpol tersebut merupakan usulan usulan dari dirjen polpum yang diusulkan sejak tahun 2021.
Kemudian usulan tersebut dimasukkan dalam draf APBD provinsi tahun 2023, dalam darf tersebut tertera dana bantuan parpol yang dialokasikan dari APBD mengalami kenaikan dari Rp 1.200 per suara menjadi Rp 5.000 per suara
Baca Juga :
Usulan kenaikan anggaran bantuan partai politik direspon positif oleh sejumlah ketua Fraksi di DPRD Sulsel, termasuk ketua Fraksi Partai Gerindra Edward Wijaya Horas, yang mengaku bersyukur dengan usulan yang datang dari pemerintah tersebut.
“Syukurlah kalau di ada usulan kenaikan bantuan dana bagi parpol, karena sudah lebih dua periode anggaran bantuan dana bagi parpol tak pernah kami usulkan dinaikkan, apalagi kondisi 10 tahun yang lalu dengan sekarang pola pendidikan politik mengalami pergeseran,” Kata Edward WIjaya Horas
Sebab kata Edwar, Kenaikan anggaran bantuan bagi parpol yang akan dialokasikan pada APBD tahun 2023, akan memberikan dampak positif terhadap pendidikan politik, bukan saja bagi kader partai melainkan terhadap masyarakat.
Hal senada juga direspon positif oleh Fraksi PAN, Irfan AB menyebutkan kenaikan anggaran partai akan memberikan efek yang bagus bagi sistem demokrasi, sebab anggaran partai digunakan untuk mendukung kegiatan kepartaian dan kegiatan pembinaan bagi kader dan konstituen parpol
“Alhamdulillah kalau pemerintah ingin menaikkan anggaran bantuan bagi parpol, mengingat anggaran yang diberikan selama beberapa tahun terakhir belum dapat mengcover seluruh kegiatan kepartaian,” katanya
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan yang menyebutkan usulan kenaikan anggaran partai sejak tahun 2021 diusulkan oleh pihak ke mendagri melalui dirjen polpum
“Usulan sejak tahun 2021 yang melalui surat sejak april tahun lalu sudah bersurat perihal fasilitasi kenaikan dana banpol. Dan kenaikan itu berdasarkan kajian beberapa lembaga,”Kata Irfan AB
Sementara itu Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sulawesi Selatan (Sulsel) menilai usulan dari dirjen polpum, dimana dana bantuan partai politik (parpol) bertujuan untuk memperkuat demokrasi.
“Kami melihat dengan naiknya dana bantuan partai politik saya yakin itu bisa memperkuat bukan hanya Parpol sendiri tapi juga demokrasi di Sulsel pada umumnya,” ujar Ketua DPW PPP Sulsel Imam Fauzan Amir Uskara saat di hubungi via telepon selulernya selasa 22 November 2022




Komentar