Trotoar.id, Makassar — Masa jabatan Bupati dan wakil Bupati takalar akan berakhir pada 22 desember 2022, sehingga jika dihitung dari hari ini, maka sisa masa jabatan Syamsari Kitta-Ahmad Se’re tersisah kurang dari 20 hari lagi
Bahkan saat ini sudah ada sejumlah nama yang telah mengeruk untuk mengisi posisi jabatan sebagai penjabat Bupati Kabupaten Takalar, salah satunya nama Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Andi Sumardi Sulaiman yang juga merupakan kakak kandung dari Gubernur Sulsel
Bahkan nama Andi Sumardi Sulaiman diusulkan oleh DPRD Kabupaten Takalar untuk menjadi Penjabat Bupati Takalar, meski ada dua nama lain yang juga ikut diusulkan yakni Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa Sulsel Muh. Saleh dan TR Fahsul Falah Kepala Pusat Pengembangan SDM Kemendagri Regional Makassar.
Meski demikian, nama yang diusulkan oleh DPRD belum menjadi jaminan nama tersebut yang akan diusul oleh gubernur Sulsel ke Kemendagri, sebab Gubernur juga memiliki hak prerogatif mengusulkan nama sebagai calon penjabat kepala daerah ke kemendagri.
Seta;lh nantinya Gubernur Mengusulkan nama calon penjabat Kepala daerah ke Kementerian dalam negeri, Selanjutnya kemendagri akan melakukan penelusuran kembali jejak dari bakal calon yang diusulkan ini agar tidak ada potensi konflik.
Setelah dianggap tidak ada hal yang bisa mengakibatkan potensi Konflik, maka kemendagri akan mengusulkan menentukan satu nama dari tiga nama yang diusulkan.




Komentar