Trotoar.id, Makassar — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menetapkan lima Panitia Seleksi calon anggota Bawaslu provinsi Sulawesi Selatan, lima nama tersebut yakni, Andi Syariah A Sapiddin, Romi Librayanto, Syarifa Raehana, Suparnodan Robby R Pepi
Keputusan pengangkatan Timsel tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, pada 27 Desember 2022 dengan nomor 602/HK.01.01/K1/12/2022.
Timsel tersebut nantinya akan bekerja melakukan seleksi calon anggota BAwaslu mulai dari Administrasi, tes Tertulis, CAT Hingga penetapan 14 besar calon bawaslu
Baca Juga :
Mengacu pada UU No 7 Tahun 2017, serta Peraturan Bawaslu No 19 Tahun 2017, pembentukan timsel dilakukan paling lambat enam bulan sebelum masa jabatan anggota Bawaslu berakhir
Pasca ditetapkan lima anggota Timsel selanjutnya akan melakukan rapat penentuan jadwal pendaftaran bakal calon anggota Bawaslu Sulsel.
Dimana pengurusan 7 Anggota Bawaslu provinsi Sulsel sendiri akan berakhir pada 23 mei 2023 mendatang.




Komentar