Pemda Luwu

Bupati dan DPRD Luwu Sepakati Penetapan 3 Ranperda Inisiatif DPRD dan Eksekutif

Suriadi
Suriadi

Kamis, 29 Desember 2022 22:35

Bupati dan DPRD Luwu Sepakati Penetapan 3 Ranperda Inisiatif DPRD dan Eksekutif

Troroar.id, Luwu – Bupati Luwu, Dr. Drs. H. Basmin Mattayang melakukan penandatanganan bersama Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali sebagai bentuk kesepakatan atas penetapan 3 (tiga) Ranperda Inisiatif DPRD dan Eksekutif.

Penandatanganan bersama dilakukan dalam ruang sidang paripurna kantor DPRD Luwu, kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Kamis (29/12/2022) yang disaksikan oleh para anggota DPRD dan Kepala OPD lingkup Pemkab Luwu.

Ketiga Ranperda yang disetujui penetapannya antara lain adalah Ranperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Latimojong; Ranperda Pedoman Ganti Kerugian Tanam Tumbuh Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum; dan Ranperda Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun.

Baca Juga  Naik Peringkat, Pemda Luwu Raih Penghargaan Sakip

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan persetujuan penetapan ketiga rancangan peraturan daerah merupakan salah satu proses dalam pembahasan rancangan peraturan daerah dan sebagai upaya untuk lebih meningkatkan kinerja pemerintah daerah sebagai implementasi terhadap penyelenggaraan otonomi daerah.

“Bentuk badan hukum PDAM Tirta Dharma disesuaikan menjadi Perusahaan Umum Daerah Tirta Latimojong. Sebagai penyelenggara sistem penyediaan air minum terbesar di daerah, Perumda Air Minum Tirta Latimojong Kabupaten Luwu dituntut untuk dapat mencari terobosan dengan meningkatkan peran aktif dalam sistem penyediaan air minum guna mewujudkan kehidupan masyarakat yang sehat, bersih dan produktif”, jelas H Basmin Mattayang

Baca Juga  Lutra Tuan Rumah Pelatihan Pelatih dan Wasit Bola Voli

Sementara ranperda tentang Pedoman Ganti Kerugian Tanam Tumbuh Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum, Bupati mengungkapkan dampak pengadaan tanah dalam pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum khususnya di kabupaten luwu, salah satunya berimplikasi terhadap tanaman yang dimiliki masyarakat, berupa kerusakan tanaman atau terganggunya pertumbuhan tanaman yang menyebabkan penurunan produksi atau kualitas hasil tanaman.

“Dengan demikian diperlukan ganti kerugian tidak hanya terhadap tanah yang hak kepemilikannya beralih, namun juga terhadap tanaman yang terdampak, melalui upaya ganti kerugian tanam tumbuh, yang mana agar memberikan jaminan kepastian hukum, tertib pelaksanaan ganti kerugian, dan secara umum menjamin kelancaran pembangunan untuk kepentingan umum. Dengan adanya peraturan daerah ini, maka diharapkan menjadi payung hukum sebagai pedoman penyelenggaraan ganti kerugian tanam tumbuh untuk pembangunan bagi kepentingan umum”, lanjutnya

Baca Juga  Wujudkan Pangkep Religius, Bupati Resmikan Rumah Yatim dan Pondok Tahfiz Al-Hilal

Terakhir, Ranperda tentang pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, Bupati menyampaikan dalam upaya mencegah terjadinya dampak negatif oleh keberadaan limbah B3, diperlukan upaya yang bersifat sistematis, terpadu, dan menyeluruh, serta berkesinambungan, melalui penyelenggaraan pengelolaan limbah B3.

“Salah satu upaya tersebut yaitu adanya regulasi dalam bentuk peraturan daerah dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pengelolaan limbah B3”, ujarnya

Penulis : Any

 Komentar

Berita Terbaru
Politik30 Oktober 2026 14:12
Jelang HUT NasDem, Kader DPW dan GPND Sulsel Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
MAKASSAR, Trotoar.id — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai NasDem, kader Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Selatan ...
Politik30 Oktober 2026 13:06
Panggung Musda Golkar Gowa Mulai Terbuka, Lukman B Kady Dijadwalkan Kembalikan Formulir
GOWA, Trotoar.id — Perebutan kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Gowa mulai memasuki fase krusial. Penjaringan bakal calon resmi dibuka, seme...
Metro29 Oktober 2026 16:27
Jalan Samping Tol Sutami Rusak Parah, Gubernur Sulsel: Balai Jalan Segera Kerjakan Perbaikan
MAKASSAR, Trotoar.id — Kerusakan jalan di sepanjang sisi Tol Ir. Sutami, Makassar, kembali menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat. Aspal dan b...
Politik29 Oktober 2026 15:36
Usman Marham Turun Kawal Musda Golkar Pinrang dan Enrekang, Pastikan Konsolidasi Sesuai Juklak
MAKASSAR, Trotoar.id — Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar di Kabupaten Pinrang dan Enrekang yang dijadwalkan berlangsung ...