Pemda Sinjai

Bupati Sinjai Himbau Pemilik Ternak Lepas Ternak di Ruang Publik

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Kamis, 26 Januari 2023 16:04

Bupati Sinjai Himbau Pemilik Ternak Lepas Ternak di Ruang Publik

Trotoar.id, Sinjai, – Hewan ternak seperti sapi dan kambing masih kerap kali ditemukan berkeliaran bebas di sejumlah titik vital yang ada di Kota Sinjai.

Hal tersebut meresahkan warga karena merasa tidak nyaman dalam beraktivitas. Bahkan tak sedikit ada pengendara yang mengalami kecelakaan lalulintas karena hewan ternak yang berkeliaran.

Olehnya itu, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) mengeluarkan imbauan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 094/17.20/SET tentang Tertib Pemeliharaan Ternak per tanggal 3 Januari 2023.

Dalam imbauan tersebut, Bupati ASA mengingatkan kepada warga pemilik ternak untuk tidak melepas atau menambatkan ternak besar dan ternak kecil pada tempat-tempat umum.

Seperti di jalan umum, pasar, perkantoran, jembatan, rumah ibadah, sekolah, dan halaman rumah milik orang lain, lapangan olahraga, taman, terminal, puskesmas, rumah sakit, atau tempat wisata.

Imbauan tersebut dibenarkan Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasat Pol PP dan Damkar) Sinjai, Agung Budi Prayogo, Kamis (26/1/2023).

“Benar, bapak Bupati (ASA) mengeluarkan imbauan tentang tertib pemeliharaan ternak. Kami akan lakukan tindakan jika ada warga yang melepas liarkan ternaknya,” ujarnya.

Tak tanggung-tanggung, jika ada warga yang melanggar imbauan Bupati tersebut, akan dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp.500 ribu untuk hewan ternak sapi, kerbau atau kuda. Sedangkan untuk kambing sebesar Rp.200 ribu.

Dalam tenggang waktu 15 hari pemilik ternak tidak membayar denda, maka ternak tersebut akan dilelang.

Selain sanksi administratif, pelanggar juga akan dijerat sanksi pidana sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015.

Dalam Perda dijelaskan, pelanggar diancam pidana kurungan paling singkat 1 bulan dan paling lama 6 bulan atau pidana denda paling sedikit Rp.1 juta dan paling banyak Rp.50 juta. 

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah26 Mei 2026 00:38
Bulukumba Berkurban 1.936 Ekor, Sapi Bantuan Presiden Tembus 914 Kg
BULUKUMBA, TROTOAR ID — Kabupaten Bulukumba mencatat peningkatan jumlah hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026. Total sebanyak 1.93...
Daerah26 Mei 2026 00:32
Shalat Idul Adha Dipusatkan di Kantor Bupati dan Gedung Ammatoa
BULUKUMBA,TROTOAR.ID — Pelaksanaan Shalat Idul Adha 1447 Hijriah di Kabupaten Bulukumba rencananya akan dipusatkan di halaman Kantor Bupati Bulukumb...
Politik25 Mei 2026 23:50
Golkar Sulsel Tebar 6 Sapi Kurban, Diingatkan Tak Sekadar Seremonial
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Partai Golkar Sulawesi Selatan menyiapkan enam ekor sapi untuk disembelih pada momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026...
Politik25 Mei 2026 22:56
Tebar 45 Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ridwan A. Wittiri, memanfaatkan momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 untuk be...