Trotoar.id, Sinjai — Aggota Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan, Azry Yusuf menginstruksikan kepada Bawaslu Kabupaten Sinjai untuk melakukan penelusuran dugaan adanya anggota panwascam yang rangkap jabatan
Penelusuran dilakukan untuk memastikan panwascam yang dilantik pada tanggal 27 Oktober 2022 kemarin, tidak merangkap jabatan di Struktur lain.
“Hal ini penting dilakukan untuk memastikan Panwascam kita (Bawaslu) siap bekerja penuh waktu,” ungkapnya saat melakukan Monitoring dan Supervisi di Kabupaten Sinjai, Selasa (7/2/2023).
Baca Juga :
Pria yang di sapa Azry itu juga mengatakan Bawaslu Kabupaten harus aktif mencari informasi dan mengkonfirmasi serta memastikan Anggota Panwascam yang terpilih siap melaksanakan tugas sebagai Pengawas Pemilu.
“Jadi sebagai langkah pencegahan, kita ini (Anggota Bawaslu) juga harus aktif mencari informasi. Jangan hanya mau menunggu adanya laporan dari masyarakat, tapi kita juga harus aktif mengkonfirmasi Panwascam yang terpilih,” Tegas Azry.
Selain itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanganan Bawaslu Provinsi Sulsel itu juga menginstruksikan agar menindak tegas Anggota Panwascam yang tidak bisa mengikuti aturan.
“Jadi kalau sudah diingatkan dan tidak direspon, Bawaslu kabupaten harus segera mengambil tindakan,” tutupnya.




Komentar