Trotoar.id, Makassar – Mantan Bupati Enrekang dua Periode La Tinro La Tunrung yang saat ini menjadi anggota Komisi VI DPR RI meminta kepada PTPN XIV memperhatikan nasib petani di kecamatan Maiwa
Hal itu diungkapkan Politisi Partai Gerindra ketika menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi VI DPR RI bersama PTPN
La Tinro mendesak Dirut Holding PT PTPN Mohammad Abdul Ghani untuk mengakhiri konflik agraria bersama warga serta mengembalikan hak-hak warga atas tanah masyarakat
Baca Juga :
“Saya meminta kepada Dirut PTPN untuk mengakhiri konflik agraria bersama warga, di kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang Sulawesi Selatan, ” Tegas La Tinro La Tunrung
La Tinro juga menyebutkan selama PTPN yang mengelola perkebunan kelapa sawit di Maiwa tidak memberikan dampak positif bagi kelangsungan hidup masyarakat di sana khususnya dari sektor perekonomian
Justru kata dia kehadiran PTPN XIV membawa masyarakat dalam konflik agraria yang berkepanjangan, hingga dirinya mengaku sangat kecewa dengan sikap PTPN XIV
“Konflik tersebut beberapa dibahas di forum rapat dengar pendapat maupun dalam focus group diskusikan. Namun, tak pernah ditindaklanjuti.saya kecewa dengan PTPN XIV, ” Kata La Tinro
“Saya selalu sampaikan, tetapi belum pernah mendapatkan perhatian. Bahkan sama sekali tidak di gubris dan ditindaklanjuti, padahal ini sangat mendasar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata La Tinro La Tunrung.
Diketahui lahan dengan seluas 5024 hektare yang dikuasai PTPN XIV, menurut La Tinro, petani yang hidup mencari nafkah di sana lebih dari 700 jiwa. Bahkan, mereka telah berdiri di atas lahan lebih dari 22 tahun.
Di samping itu, ia menyayangkan karena para petani yang ingin menuntut keadilan tapi malah mendapat intimidasi dari aparat keamanan.
“Masyarakat langsung diperhadapkan dengan senjata laras panjang dengan menggunakan aparat Brimob. Ini yang saya sayangkan, masyarakat yang tidak tahu apa-apa, justru diperhadapkan senjata laras panjang,” katanya.
“Dan kabarnya, sudah ada yang meninggal, sudah ada yang ditangkap, sudah ada yang jadi tersangka,” La Tinro La Tunrung menambahkan.




Komentar