Teddy MInahasa

Hakim Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 09 Mei 2023 19:04

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa dengan hukuman penjara seumur hidup dalam kasus narkoba. 
Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa dengan hukuman penjara seumur hidup dalam kasus narkoba. 

Trotoar.id – Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa dengan hukuman penjara seumur hidup dalam kasus narkoba. 

“Mengadili, menyatakan terdakwa Teddy Minahasa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” kata hakim ketua Jon Sarman Saragih saat membacakan amar putusan di PN Jakbar, Selasa (9/5).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa dengan pidana penjara seumur hidup,” imbuhnya.

Majelis hakim juga menyatakan Teddy terbukti memperoleh keuntungan dari penjualan sabu tersebut senilai SGD 27.300 atau setara dengan Rp 300 juta, hingga majelis hakim menolak seluruh pembelaan atau pembelaan yang disampaikan Teddy Minahasa.

Hingga majelis hakim menilai hal yang memberatkan Teddy, lantaran terdakwa tidak mengakui perbuatannya serta berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan. Hakim juga menyatakan Teddy selaku polisi sebagai penegak hukum malah terlibat kasus narkoba.

Teddy Minahasa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Atas vonis hakim tersebut, Irjen Teddy melalui kuasa hukumnya akan mengajukan mengajukan banding atas putusan pengadilan Negeri Jakarta Barat

“Barusan diminta banding terhadap putusan hakim yang meng-copy paste surat dakwaan jaksa,” kata pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea, usai sidang di PN Jakbar, Selasa (9/5/2023).

Usadi divonis seumur hidup Teddy tampak mengepalkan tangan dan tersenyum seusai sidang bacaan putusan majelis hakim, bahkan Teddy sempat melambaikan tangan sebelum dibawa kembali oleh jaksa ke dalam rutan.

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Politik04 Mei 2026 23:03
PSI Selayar Tancap Gas Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Desa
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Putriana, terus mengint...
Metro04 Mei 2026 18:50
TP PKK Makassar Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bimtek dan Peninjauan Kebun Aku Hatinya PKK
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) serta p...
Daerah04 Mei 2026 18:18
Buka Karang Taruna Cup II, Aksi Bupati Sidrap Main Voli Semarakkan Suasana
SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu, Senin (4/5/2026), berlangsung me...
Metro04 Mei 2026 17:12
Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja Pemkot Makassar
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat sinergi penanganan masalah sosial d...