Teddy MInahasa

Hakim Vonis Teddy Minahasa Penjara Seumur Hidup

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Selasa, 09 Mei 2023 19:04

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa dengan hukuman penjara seumur hidup dalam kasus narkoba. 
Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa dengan hukuman penjara seumur hidup dalam kasus narkoba. 

Trotoar.id – Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa dengan hukuman penjara seumur hidup dalam kasus narkoba. 

“Mengadili, menyatakan terdakwa Teddy Minahasa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” kata hakim ketua Jon Sarman Saragih saat membacakan amar putusan di PN Jakbar, Selasa (9/5).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Teddy Minahasa dengan pidana penjara seumur hidup,” imbuhnya.

Majelis hakim juga menyatakan Teddy terbukti memperoleh keuntungan dari penjualan sabu tersebut senilai SGD 27.300 atau setara dengan Rp 300 juta, hingga majelis hakim menolak seluruh pembelaan atau pembelaan yang disampaikan Teddy Minahasa.

Hingga majelis hakim menilai hal yang memberatkan Teddy, lantaran terdakwa tidak mengakui perbuatannya serta berbelit-belit dalam menyampaikan keterangan. Hakim juga menyatakan Teddy selaku polisi sebagai penegak hukum malah terlibat kasus narkoba.

Teddy Minahasa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Atas vonis hakim tersebut, Irjen Teddy melalui kuasa hukumnya akan mengajukan mengajukan banding atas putusan pengadilan Negeri Jakarta Barat

“Barusan diminta banding terhadap putusan hakim yang meng-copy paste surat dakwaan jaksa,” kata pengacara Teddy, Hotman Paris Hutapea, usai sidang di PN Jakbar, Selasa (9/5/2023).

Usadi divonis seumur hidup Teddy tampak mengepalkan tangan dan tersenyum seusai sidang bacaan putusan majelis hakim, bahkan Teddy sempat melambaikan tangan sebelum dibawa kembali oleh jaksa ke dalam rutan.

Penulis : Upi

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional02 September 2026 02:06
Pangdam XIV/Hasanuddin Tenangkan Istri Prajurit, Rumahnya Dilalap Si Jago Merah di Asrama TNI Mattoangin
MAKASSAR, Trotoar.id — Tak ada yang lebih menyakitkan daripada melihat tempat pulang yang dibangun dengan susah payah, tiba-tiba berubah menjadi bar...
Metro01 September 2026 19:45
Raih 44 Emas, Sulsel Juara Umum Kejurnas Karate-Do Gojukai Piala Jaksa Agung 2026
MAKASSAR, Trotoar.id — Kontingen Pengurus Daerah (Pengda) Karate-Do Gojukai Indonesia Sulawesi Selatan tampil sebagai juara umum Kejuaraan Nasional ...
Olahraga01 September 2026 18:41
Piala Gubernur Sulsel 2026 Bergulir, Enrekang-Bone-Jeneponto Buka Turnamen dengan Kemenangan Telak
MAKASSAR, Trotoar.id— Piala Gubernur Sulawesi Selatan 2026 resmi bergulir serentak di empat zona regional. Pada laga pembuka, Enrekang, Bone, dan Je...
Metro01 September 2026 17:36
Gerak Bersama PKK, Sulsel Perkuat Koperasi untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Keluarga
MAKASSAR, Trotoar.id— Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Koperasi dan UKM Sulsel memperkuat kapasitas pengurus Koperasi PKK s...