Brigpol Dewi Dipecat Dari Kepolisian, Ini Tanggapan Prof Marwan Mas

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Sabtu, 05 Januari 2019 00:37

Prof Marwan Mas (Ltf/trotoar.id).
Prof Marwan Mas (Ltf/trotoar.id).

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemecatan Brigpol Dewi dari institusi kepolisian kini menjadi sorotan sejumlah kalangan bukan saja masyarakat, akan tetap sejumlah media memuat berita pemecatan Brigpol Dewi tersebut.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Bosowa (Unibos) Makassar, Prof Marwan Mas, juga ikut angkat bicara, dirinya menganggap sikap Polri memberikan sanksi pemecatan terhadap Brigpol Dewi sebuah langkah yang tepat dalam menjun jung tinggi kedispilinan anggota Polri terhadap anggotanya yang melanggar kode etik dan prilaku moral yang dapat merusak citra Kepolisian Republik Indonesia.

“Saya menilai langkah Polri memecat anggotanya sudah tepat, sebab sanksi yang dijatuhkan itu akibat pelanggaran kode etik yang dilakukan onggota Polri,” Ucap Marwan Mas melalui pesan singkatnya kepada Trotoar.id.

Namun Marwan Mas, menilai pihak kepolisian, tidak harus berhenti pada pemecatan Brigpol Dewi saja, akan tetapi polisi juga harus mengusut tuntas kasus penyebaran video dan foto “syur” tersebut, dengan melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap orang yang mengaku sebagai seoran perwira polisi yang diduga melakukan sebagai penyebaran video maupun foto “syur” yang mengakibatkan Dewi dipecat.

Mengingat Dewi dalam kasus tersebut merupakan korban dari prilaku polisi gadungan tersebut, sehingga perlu dilakukan penindakan oleh polisi, sebab video dan foto yang tersebar di media sosial tersebut dilakukan oleh orang-orang yang ingin memanfaatkan Dewi yang merupakan anggota Polri kala itu.

“Polisi jangan berhenti setelah memecat Brigpol Dewi saja, polisi juga harus harus megusut tuntas, pelaku penyebar video dan foto “styur” Brogpol Dewi, sebab dalam hal ini Dewi diketahui merupakan Korban,” Jelasnya

Lanjut Marwan Mas, jika dirinya saat mendapat informasi pemecatan tersebut di sejumlah Media Online, dia menganggap jika polisi harus dapat melihat secara seksama penyebab mengapa Brigpol Dewi mau mengirim foto dan video syurnya ke pada pelaku dan menyebarkannya ke media sosial.

Marwan Mas juga meduga jika, Brigpol Dewi yang megirimkan video dan foto ‘Syurnya” kepada orang yang ada di dalam lapas tersebut, memiliki motif, apakah motifnya pemerasan atau penipuan yang dilakukan pelaku terhadap Dewi, sehingga Dewi rela menyerahkan video dan foto “Syurnya” kepada pelaku.

“Saya menduga ada motif lain di balik mengapa Dewi rela menyerahkan video dan foto ‘Syur”nya kepada pelaku, bisa saja ada motif pemerasan maupun penipuan yang dilakukan pelaku terhadap korban,” Jelasnya

Namun meski demikian dirinya beranggapan jika apa yang dilakukan dewi merupakan sesuatu hal yang cukup fatal bagi anggota Kepoisian. Mengingat siapa pun dia ketika dia sudah menjadi anggota Polri akan terikat dengan kode etik yang menjadi aturan yang harus ditaati bagi seluruh anggota Polri.

Bahkan katanya, setiap anggota Polri pasti pernah mengikuti pendidikan ilmu Kepolisian, ilmu kepolisian yang didapat menjadi dasar kecurigan mereka apa yang dilakukan akan berdampak negatif di kemudian hari, dan merusak citra institusi Polri dan kehormatannya sebagai anggota Polwan.

Oleh karena itu, katanya, pihak kepolisian juga agar tidak terlalu cepat puas diri dengan pengungkapan sejumlah kasus, yang cuma megungkap di media sosial saja, seperti kasus Brogpol Dewi. Namun sejumlah kasus anggota Polri yang diduga melanggar kode etik juga harus mendapat tindakan tegas seperti apa yang dialami Brigpol Dewi

Seperti adanaya oknum keolisian yang diduga terlibat dalam kasus Narkoba, yang menurutnya juga perlu penindakan dan sanksi tegas, mengingat setiap anggota Polri terikan Kode etik yang diatur dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945.

Sementara itu Anggota DPR RI dari Fraksi Hanura Jalaluddin Akbar, berharap agar kepolisian tidak saja fokus pada pemberian sanksi tegas kepada Brigpol Dewi saja, namun polisi secara institusi juga juga harus bertindak tegas terhadap anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba.

“Ya harapan kita agar pihak kepolisian tidak saja, harus fokus pada kasus Brigpol Dewi, tetapi Polisi juga diminta ketegasannya terhadap anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus Narkoba,” Ungkapya

Oleh karena itu, anggota DPR RI ini menilai, pihak kepolisian harus berlaku adil dalam pemberian sanksi kepada anggotanya, jangan pandang bulu dalam menegakkan disiplin.

“Kami sangat yakin jika adanya oknum anggpta kpolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba di tanah air, dan hal itu jelas bukanlah hal yang tanpa rencana atau spontan, namun mereka yang diduga terlibat dengan sadar ingin meraup keuntungan materi dari keterlibatannya dalam kasus narkoba, yng juga perlu perhatian serius dari jajaran kepolisian,” Pungkas Jalaluddin Akbar

 Komentar

Berita Terbaru
Metro28 Maret 2024 00:02
Pj Ketua DWP Kota Makassar Fadliah Firman Dampingi Menteri PPPA Kunjungi Kelompok Wanita Nelayan Fatimah Az-Zahra
Pj Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Makassar, Fadliah Firman, didampingi oleh sejumlah pengurusnya, turut serta dalam kunjungan Menteri Pember...
News27 Maret 2024 23:55
Di Depan Menteri PPPA, PJ Sekda Ungkap Program Longwis dan Jagai Anakta sebagai Upaya Keterlibatan Perempuan
PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, menyambut kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bi...
News27 Maret 2024 23:48
Yeni Rahman Ajak Warga Makassar Untuk Dalami Al-Qur’an di Bulan Suci Ramadhan
Yeni Rahman, Anggota DPRD Kota Makassar, mengajak warga Kota Makassar untuk lebih mendalami Al-Qur'an, terutama dalam bulan suci Ramadan....
News27 Maret 2024 23:37
Masyarakat Biringbulu Bangga Terhadap Pembangunan Pos Pelayanan Publik
Pos Pelayanan Publik (PPP) yang dibangun Pemerintah Kabuaten Gowa dibawah kepemimpinan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa, Abdul...