Trotoar.id, Makassar — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tujuh nama anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi selatan
Ketujuh nama tersebut di putuskan KPU setelah 14Bakal calon mengikuti Uni kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Oleh KPU RI belum lama ini
Ketujuh nama tersebut yakni Ahmad Adiwijaya, Hasbullah, Marzuki Kadir, Romy Harminto , Tasrif dan satu petahana Upi Hastati
Baca Juga :
Dari tujuh nama yang ditetapkan sebagai anggota KPU Sulsel periode 2023-2028, satu merupakan petahana dan dia juga salah satunya keterwakilan perempuan yang masuk dalam jajaran Komisioner KPU Sulsel
Diketahui masa Jabatan Anggota KPU Sulsel saat ini akan berakhir pada 23 Mei 2022, sehingga berakhirnya masa jabatan Anggota KPI akan langsung diisi oleh anggota KPU yang baru di tetapkan
Ketujuh komisioner KPU Sulsel ini selanjutnya akan melanjutkan tahapan pemilu yang telah berjalan hingga nantinya mereka menetapkan Daftar Caleg Sementara (DCS) dan Daftar Caleg Tetap (DCT)
Komentar