Pemda Luwu Utara

Investasi di Kabupaten Luwu Utara Terus Tumbuh Pascapandemi COVID-19

Awal Febri
Awal Febri

Kamis, 15 Juni 2023 17:10

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Utara mengungkapkan data realisasi investasi periode 2020 - 2022 yang terus mengalami pertumbuhan pascapandemi COVID-19.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Utara mengungkapkan data realisasi investasi periode 2020 - 2022 yang terus mengalami pertumbuhan pascapandemi COVID-19.

Trotoar.id, Luwu Utara — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Utara mengungkapkan data realisasi investasi periode 2020 – 2022 yang terus mengalami pertumbuhan pascapandemi COVID-19.

Pertumbuhan ini diungkap Bupati Indah Putri Indriani saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang dilaksanakan DPMPTSP belum lama ini di Aula Hotel Bukit Indah, Masamba.

“Investasi di Kabupaten Luwu Utara ini terus tumbuh meski dalam beberapa waktu terakhir menghadapi beberapa tekanan akibat adanya bencana alam banjir bandang dan pandemi COVID-19 yang mewabah secara nasional,” ungkap Indah.

Menurut Bupati Luwu Utara dua periode ini, pertumbuhan investasi tersebut tak terlepas dari kepatuhan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya, seperti menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal secara teratur dan benar

“Dengan adanya kegiatan bimtek ini diharapkan mampu memberikan petunjuk dan pemahaman mengenai pentingnya sistem Online Single Submission (OSS) yang berbasis risiko dalam menjalankan kegiatan usaha,” jelas Bupati beralias IDP ini.

Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko serta Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, sangat jelas disebutkan bahwa pelaku usaha wajib mendaftarkan usahanya melalui OSS.

“Setiap pelaku usaha wajib untuk mendaftarkan usahanya melalui sistem OSS berbasis risiko serta kepatuhan melaksanakan perizinan berusaha, termasuk kepatuhan untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara teratur,” jelas dia.

Masih Indah, Pemda Luwu Utara memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha untuk berinvestasi. Hal itu, kata dia, dibuktikan dengan diterbitkannya Perbup Nomor 23 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan. Di mana pada Perbup ini tidak akan memproses izin-izin lanjutan bila tidak menyampaikan LKPM Online.

“Mari kita ciptakan iklim investasi yang nyaman, kondusif serta bahu-membahu menguatkan proses investigasi dalam rangka untuk mendorong percepatan peningkatan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Luwu Utara,” pungkasnya.

Penulis : Addy

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah13 Juni 2026 20:07
Bupati Barru Ajak Semua Pihak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
BARRU, TROTOAR.ID — Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, mengajak seluruh jajaran pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk mendukung penuh pel...
Metro13 Juni 2026 19:06
TP PKK Sulsel Fasilitasi Ratusan Perempuan Vaksinasi HPV Gratis
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Kesehatan menggelar Se...
Metro13 Juni 2026 18:59
Wali Kota Makassar Buka Turnamen Padel IKAPTK, Tekankan Sportivitas dan Kebersamaan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka Turnamen Padel Ikatan Keluarga Besar Alumni Pendidikan Tinggi Kep...
Metro13 Juni 2026 18:54
Akademisi Apresiasi Program “Pete-pete Laut”, Dinilai Perkuat Akses dan Pemerataan di Kepulauan Makassar
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Program transportasi laut gratis “Pete-pete Laut” yang diinisiasi Pemerintah Kota Makassar mendapat apresiasi dari kalang...