Trotoar.id — Brigjen Endar Priantoro yang sebelumnya diberhentikan Firli Bahuri sebagai direktur penyelidikan dan penindakan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) kini kembali di jabatan sebelumnya
Usai diputusin kembali menduduki jabatan sebagai direktur penyelidikan KPK, Brigjen Endar mendatangi Gedung KPK, Endar mengaku datang membawa surat perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Iya saya ada surat dari pak Kapolri,” kata Endar dikutip suara.com
Meski demikian endar belum ingin berkomentar banyak soal jabatannya yang dikembalikan, dirinya ingin bertemu dengan pimpinan dan kemudian menjelaskan ke publik.
Kehadiran Endar di Gedung KPK pun disambut riuh tepuk tangan dari sejumlah pegawai KPK yang telah menanti kedatangan Endar di Lobi gedung merah putih KPK
Kabar Kembalinya ENdar pada jabatan sebelumnya di benarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, yang menyebut Endar menjabat kembali sebagai Direktur Penyelidikan di KPK.
“Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023,” kata Ali.




Komentar