DPRD Makassar

Ketua DPRD Makassar Gelar Sosialisasi Perda Penyaluran Dana CSR

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Jumat, 18 Agustus 2023 22:09

Ketua DPRD Makassar Gelar Sosialisasi Perda  Penyaluran Dana CSR

Trotoar.id, Makassar – Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo kembali menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 2 tahun 2016 tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan di Hotel Grand Maleo, Jumat (18/08/2023).

Kegiatan sosialisasi peraturan daerah atau Sosper itu menghadirkan dua narasumber, masing-masing mantan anggota DPRD Makassar Susuman Halim selaku penggagas Perda PTSL dan Asrullah sebagai pihak akademisi.

Politisi Partai NasDem itu mengatakan jika perda nomor 2 tahun 2016 mengatur tata cara perusahaan dalam menyalurkan tanggungjawab sosialnya kepada masyarakat.

Selain itu perusahaan diminta agar memperhatikan kondisi perekonomian masyarakat.

Para perusahaan itu tidak hanya melaksanakan saja aktivitasnya dengan semau-maunya, tapi ada tanggung jawab sosial perusahaan untuk lingungan dan masyarakat,” kata Rudianto Lallo.

Dia mencontohkan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan misalnya melakukan daur ulang, mengelola limbah hasil operasi, mengurangi polusi, serta menghemat air. dan memperbaiki kondisi lingkungan.

“Selain itu, perusahaan juga memiliki tanggung jawab serta peran aktif dalam memberdayakan individu, kelompok atau komunitas masyarakat. Hal ini merupakan upaya Perusahaan dalam mengembangkan, memberdayakan serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat,” tambahnya.

Olehnya itu, kata Legislator dua periode itu berharap agar masyarakat Kota Makassar lebih berani memprotes kebijakan perusahaan namun tidak melakukan kewajibannya.

Perusahaan memiliki kewajiban dalam menjaga lingkungan serta memberdayakan masyarakat sekitar.

“Ada hak masyarakat dalam melakukan kontrol perusahaan, sementara perusahaan memiliki tanggungjawab kepada masyarakat yang terdampak atas usaha tersebut,” paparnya.

Narasumber Asrullah menambahkan, melalui perda nomor 2/2026 ini, masyarakat harus teliti dan memperhatikan apa yang menjadi tanggungjawab perusahaan atau CSR.

Dia menilai CSR bukan hanya untuk memperbaiki lingkungan tapi juga dapat dipergunakan sebagai modal usaha menengah kebawah oleh warga sekitar perusahaan.

“Jelas dalam perda ini, perusahaan itu harus care terhadap masyarakat, utamanya dampak lingkungan. Serta perusahaan memiliki tanggungjawab menggunakan dana CSR mendorong usaha UMKM,” tegas Asrullah.

Penulis : Alam

 Komentar

Berita Terbaru
Politik08 Agustus 2026 19:22
Golkar Sulsel Siapkan Roadshow ke 16 Daerah, Konsolidasi Musda Kabupaten-Kota Mulai Dikebut
MAKASSAR, Trotoar id — DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan mulai memanaskan mesin organisasi menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD II...
Metro08 Agustus 2026 19:03
detiktimur Awards Soroti MYP Gubernur Sulsel, Infrastruktur Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Antarwilayah
Trotoar.id — Pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan memasuki fase baru. Skema Multi Years Project (MYP) yang diterapkan Pemerintah Provinsi S...
Politik08 Agustus 2026 17:47
Markas Baru Mulai Dipoles, NasDem Sulsel Siapkan Konsolidasi Akbar
MAKASSAR, Trotoar.id — Partai NasDem Sulawesi Selatan mulai memoles markas barunya di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan ...
Daerah07 Agustus 2026 22:55
HUT RI ke-81 di Barru Dibuka Meriah, Gebyar UMKM Jadi Etalase Ekonomi Rakyat
BARRU, Trotoar.id — Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Barru resmi dimulai. Alun-Alun Colli...