Trotoar.id, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi selatan bersama Pemerintah Provinsi menyepakati Nota Keuangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Dalam nota kesepakatan KUA PPAS masuk anggaran persiapan pilkada yang nilainya Rp224 miliar atau 40 persen dari anggaran kebutuhan KPU dalam melaksanakan Pilgub
Anggota Badan Anggaran Irwan Hamid menjelaskan, anggaran Pilkada yang disiapkan di APBD P diperoleh dari pergeseran anggaran yang melekat pada Program OPD yang dianggap tidak dapat di jalankan dalam waktu dekat
Baca Juga :
“Iya kita geser beberapa anggaran yang melekat di OPD khususnya anggaran Teknisyang kita geser untuk kebutuhan Anggaran Pilgub sebesar 40 persen,” kata Irwan Hamid
Salah satu anggaran yang di geser untuk memenuhi kebutuhan anggaran Pilgub yakni anggaran Pembangunan Stadion Mattoangin, termasuk anggaran infrastruktur yang tidak mungkin dapat di kerja di perubahan.
Selain anggaran Pilkada, Banggar juga menambah anggaran untuk Biro umum sebesar Rp 10 miliar, anggaran tersebut kata Irwan merupakan anggaran untuk kegiatan koordinasi PJ gubernur dalam menjalankan delapan program prioritas
“Ya biro umum juga Kita tambah anggarannya Rp 10 miliar, anggaran itu untuk menunjang kegiatan koordinasi PJ gubernur dalam menjalankan program prioritas,” jelas Irwan Hamid usia melakukan rapat koordinasi pemenangan AMIN di Salah satu cafe di Kita Makassar
Komentar