Trotoar.id , Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi bersama pemerintah Provinsi mengalokasikan anggaran kesiapan Pilkada Gubernur sebesar Rp 400 Miliar
Anggaran yang akan dialokasikan melalui anggaran pendapatan Belanja Daerah (ABd ) Provinsi Sulawesi selatan tahun 2024.
Wakil ketua komisi A Arfandi Idris menyebutkan Rp 400 miliar merupakan 60 persen dari total anggaran kebutuhan pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel
Baca Juga :
“Rp400 miliar itu 60 persen dari anggaran kebutuhan Penyelenggara Pilkada untuk Pilgub Sulsel,” kata Arfandi
Selanjutnya anggaran tersebut akan dialokasikan untuk anggaran pengamanan, Anggaran pengawasan bagi Bawaslu dan Proses tahapan pelaksanaan Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur
Lanjut Arfandi, sebelumnya pada APBD P 2023, DPRD Pemerintah Provinsi Sulsle telah mengalokasikan anggaran Sebesar Rp 220 miliar untuk kebutuhan Pilgub, DNA anggaran Tersebut telah diserahterimakan pemerintah provinsi ke KPU dan Bawaslu
Sehingga Total Anggaran yang akan dialokasikan Pemerintah Provinsi Sulawesi selatan untuk pelaksanaan Pemilukada Gubernur Sulsel sebesar Rp 624 miliar
KPU Sendiri membutuhkan anggaran sesar Rp 387 Miliar, selebihnya anggaran tersebut akan membiayai Bawaslu pengamanan yang terdiri dari TNI/Polri
Ketua KPU Sulsel Hasbullah Beberapa Waktu lalu menyampaikan, jika Pemerintah provinsi berkewajiban membuat empat elemen untuk menyukseskan Pilkada Gubernur, diantaranya KPU, Bawaslu, TNI dan Polri
“Ada empat elemen yang wajib di biayai dalam menyukseskan Pemilukada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel tahun 2024 mendatang,”jelasnya




Komentar