Mario David CSR Kewajiban Bagi Seluruh Perusahaan

Suriadi
Suriadi

Minggu, 28 Januari 2024 20:44

Mario David CSR Kewajiban Bagi Seluruh Perusahaan

Trotoar.id, Makassar — Mario David, Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, mengadakan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, di Hotel Grand Asia pada hari Senin (29/1/2024).

Dalam acara tersebut, Mario David mengundang dua narasumber, yaitu Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Makassar, Muhammad Yusran, dan Pemerhati Sosial, Robin Siduppa.

Menurut Perda ini, Mario David mendorong warga untuk memanfaatkan program bantuan Corporate Social Responsibility (CSR). Program ini merupakan kewajiban bagi perusahaan untuk membantu masyarakat.

Baca Juga  Ketua DPRD Makassar Jadi Keynote Speaker di Peluncuran Ardev Institute

“Setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk ini. Jadi, setiap keuntungan yang mereka dapatkan harus disisihkan untuk menjalankan program ini untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar ini menjelaskan bahwa tujuan dari program CSR adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga warga tidak perlu ragu untuk meminta bantuan kepada perusahaan.

Baca Juga  Bahas Konflik Mattoangin, DPRD Minta Pemprov dan YOSS Menahan Diri

“Jika mereka tidak memberikan, sampaikan kepada saya. Ini sudah diatur dalam Perda, jadi mereka tidak boleh bertindak semena-mena,” tegas Mario David.

Muhammad Yusran, Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Makassar, menjelaskan bahwa program CSR memiliki beberapa bentuk, salah satunya adalah memberikan bantuan modal usaha.

“Perusahaan bisa memberikan modal untuk usaha, tetapi usaha tersebut harus berjalan minimal selama satu tahun, dan kita tidak bisa langsung meminta bantuan begitu saja,” katanya.

Baca Juga  Budi Hastuti Sosialisasikan Perda Tentang Lingkungan Hidup

Robin Siduppa menambahkan bahwa bantuan CSR harus dimanfaatkan dengan baik oleh warga, dan ia mengucapkan terima kasih kepada Mario David karena perannya dalam penetapan Perda ini.

“Kita juga beruntung memiliki seorang anggota dewan seperti Bapak Mario David, yang akan membantu kita mendekati birokrasi untuk memenuhi persyaratan usaha agar kita bisa mendapatkan program CSR,” tambahnya.

Penulis : Amto

 Komentar

Berita Terbaru
Politik01 November 2026 14:22
Patarai Amir Jadi Bakal Calon Tunggal Ketua Golkar Maros, Kantongi 14 Dukungan PK
MAROS, Trotoar.id — Peta persaingan menuju kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maros mulai mengerucut. Patarai Amir resmi diumumkan sebagai b...
Metro01 November 2026 11:30
Sambut HUT ke-419 Makassar, Appi Luncurkan Sunday Market sebagai Panggung Baru UMKM
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus mencari ruang baru untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan. Salah satunya melalui peluncuran Mak...
Metro01 November 2026 10:27
Target 12.000 Pelari, Appi Bidik Makassar Half Marathon 2027 Menuju Level Internasional
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai mempersiapkan penyelenggaraan Makassar Half Marathon (MHM) 2027 dengan target yang lebih besar...
Metro31 Oktober 2026 22:35
Nyalakan Harapan dari Akar Budaya, Appi Buka Rangkaian HUT ke-419 Kota Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar mulai menggelar rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar. Mengusung semangat...