Trotoar.id, Makassar — Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kota Makassar Benny Iskandar menyampaikan jika sebuah apartemen yang berada di wilayah Kelurahan Masale kecamatan Panakkukang diduga telah melakukan manipulasi meteran air
Akibat dari manipulasi yang dilakukan pihak manajemen sebuah apartemen tersebut, PDAM Kota asma kasus pencurian air bersih hingga merugikan sebesar Rp 1,4 miliar.
“Kami sinyalir ada manipulasi hingga pergantian meteran air yang dilakukan pihak manajemen apartemen di Makassar, dan mengakibatkan Kamis mengalami kerugian hingga Ro,1,4 M,” kata Benny Iskandar
Baca Juga :
Benny menyebutkan jika pihak manajemen sebuah apartemen sengaja dilakukan dengan melepas segel meteran air PDAM, sehingga menimbulkan kecurigaan kuat akan adanya pencurian air bersih
“Tentu kami akan melakukan langkah hukum karena tindakan ini telah mengakibatkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,4 miliar.” Katanya
Pihak PDAM Makassar menegaskan bahwa kecurangan ini terungkap ketika tim lapangan melakukan perbaikan pipa bocor di gedung Apartemen Royal pada Jumat (02/02) lalu.
Mereka menemukan segel meteran terlepas, terutama pada pelanggan kategori niaga dan komersial di Apartemen yang terletak di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Humas PDAM Kota Makassar, Idris, menyatakan bahwa ketika tim lapangan hendak melakukan pemeriksaan, petugas sempat ditahan oleh oknum security.
Namun, kegiatan tersebut dilakukan dengan surat tugas resmi, dan akhirnya, aktivitas yang diduga kecurangan diungkap.
“Setelah diperiksa ternyata meternya direkayasa sehingga putaran meter jadi lambat. Yang paling krusial dia (Royal Apartemen) merusak segel,” ungkap Idris.
Tim lapangan PDAM Makassar yang melakukan pemeriksaan menduga kecurangan ini sudah berlangsung selama dua tahun setelah PDAM melakukan penggantian meteran.
PDAM Makassar menganggap kecurangan ini sebagai tindak pidana pencurian air, dan Beni Iskandar menegaskan bahwa langkah hukum akan diambil untuk mengatasi kerugian yang signifikan ini. Penutupan saluran distribusi air telah dilakukan sebagai tindakan responsif.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, menegaskan bahwa tindakan pencurian air bisa dituntut pidana
Ia menginstruksikan petugas lapangan PDAM untuk menyelidiki dan mengevaluasi penggunaan air pada semua usaha komersial, termasuk apartemen, untuk mencegah kebocoran air yang merugikan.
Komentar